Kualitas Udara Muaro Jambi Masih Sangat Baik, DLH: Indeks Udara di Zona Hijau
Kepala DLH Kabupaten Muaro Jambi, Evi Syahrul--
MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi saat ini masih tergolong sangat baik, meskipun telah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi, indeks kualitas udara (IKU) berada pada angka 43, yang masuk dalam kategori zona hijau.
Kepala DLH Kabupaten Muaro Jambi, Evi Syahrul, menjelaskan bahwa hingga saat ini, kejadian karhutla di wilayah Desa Gambut Jaya belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi udara secara keseluruhan.
“Sekarang masih berwarna hijau, yang berarti tingkat kualitas udara sangat baik. Artinya, tidak memberikan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan,” ujar Evi Syahrul, Rabu (24/7).
Menurut Evi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi saat ini telah memiliki fasilitas pemantauan udara yang terintegrasi.
Stasiun pemantauan kualitas udara tersebut berada di kawasan Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, yang menjadi pusat pemerintahan daerah.
Pemantauan kualitas udara juga dapat diakses secara online melalui aplikasi ISPU Net KLH, yang disediakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Aplikasi ini menyajikan data real-time terkait kualitas udara, lengkap dengan rekomendasi aktivitas luar ruangan.
“Masyarakat bisa menggunakan aplikasi ISPU Net sebelum berolahraga atau melakukan aktivitas luar ruangan lainnya. Informasinya dilengkapi dengan saran apakah aman atau tidak beraktivitas di luar,” jelas Evi.
Tak hanya untuk Muaro Jambi, aplikasi tersebut juga bisa digunakan untuk memantau kondisi kualitas udara di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Evi Syahrul menegaskan, meskipun kondisi udara masih tergolong aman, masyarakat tetap diimbau untuk waspada terhadap potensi memburuknya kualitas udara, khususnya jika karhutla meluas.
Ia menyarankan masyarakat agar rutin memantau perkembangan informasi dari kanal resmi pemerintah. (*)