Baca Koran Jambi Ekspres Online

Keraton Yogyakarta Sewakan 320 Ribu Meter Tanah SG untuk Tol, Nilai Sewa Rp160 Miliar

Kondisi Jalan Tol Ruas Tempino-IC Ness atau Betejam Seksi 4. Masa pekerjaannya ditambah satu bulan ke depan, Tepatnya hingga 25 Juli 2025.--

YOGYAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Keraton Yogyakarta menyewakan 320.000 meter persegi tanah Sultan Ground (SG) untuk dua proyek jalan tol nasional dengan nilai sewa Rp160 miliar melalui skema sewa jangka panjang.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemda DIY di Yogyakarta, Kamis, Penghageng II Panitikismo KRT Suryo Satriyanto menjelaskan tarif sewa ditetapkan Rp12.500 per meter per tahun, atau setara Rp500.000 per meter untuk jangka waktu 40 tahun.

"Total nilai sewa mencapai Rp160 miliar. Namun jika dibandingkan dengan manfaat proyek jalan tol yang berskala strategis nasional, angka tersebut tergolong sangat rendah secara proporsional," ujar dia.

KRT Suryo Satriyanto menuturkan beberapa bidang sebelumnya merupakan tanah anggaduh kalurahan, yakni hak pakai oleh pemerintah desa.

Namun, hak anggaduh tersebut telah dikembalikan secara resmi kepada Keraton Yogyakarta sehingga secara administratif seluruh bidang kini berstatus murni Sultan Ground.

Hak anggaduh merupakan hak adat yang diberikan Kasultanan atau Kadipaten untuk mengelola dan memungut/mengambil dari tanah Kasultanan atau tanah Kadipaten terhadap tanah bukan keprabon kepada desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa dalam jangka waktu selama dipergunakan.

Menurut dia, pengembalian hak anggaduh tersebut menjadi syarat penting agar proses sewa tidak menimbulkan tumpang tindih administratif.

"Agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi sewa, maka hak anggaduh dari kalurahan terlebih dahulu dikembalikan kepada Keraton. Setelah itu, baru disusun skema sewa yang sah secara hukum dan adat," kata Suryo.

Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi, Keraton Yogyakarta memberikan kompensasi tahunan kepada kalurahan yang telah mengembalikan hak anggaduh tersebut.

Dengan menyewakan tanah SG melalui tarif simbolik, Keraton menegaskan bahwa pembangunan nasional dan nilai-nilai budaya dapat berjalan berdampingan.

Skema ini disebut sebagai wujud keberpihakan Keraton terhadap kepentingan rakyat, tanpa mengabaikan tata kelola yang sah, adat dan berkeadaban.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar memastikan bahwa seluruh biaya sewa lahan ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang menjadi investor proyek.

"Masuk ke investasinya BUJT. Rp160 miliar untuk 320 ribu meter persegi, selama masa konsesi," ujarnya di Jakarta, Senin (21/7).

Lahan SG itu dimanfaatkan untuk dua Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo dan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan