Angkutan Batubara Langgar Jam Operasional, Dishub Sarolangun Sudah Lakukan Teguran
Razia personil Satlantas Polres dan Dishub Sarolangun saat melakukan penertiban truk batubara melanggar jam operasional.--
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO– Sejumlah truk angkutan batubara dilaporkan melintasi jalur dua Jalan Lintas Sumatera di wilayah Kabupaten Sarolangun pada malam hari, di luar jam operasional yang telah ditetapkan.
Hal ini memicu keluhan dari warga dan pengguna jalan karena menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan lalu lintas.
“Sangat mengganggu. Kadang masih jam 7 malam mobil truk batubara sudah melintas, padahal itu jam sibuk aktivitas masyarakat, mengingat Sarolangun adalah kota lintas,” ujar Raffi, salah satu warga setempat, Kamis (25/7).
Truk-truk batubara tersebut disebut kerap melintas dalam formasi berkonvoi pada waktu yang padat lalu lintas, meskipun sudah ada aturan pembatasan jam operasional.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sarolangun, Supriyanto, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah peneguran terhadap para sopir truk batubara yang melanggar aturan.
“Saya sudah perintahkan petugas untuk menegur truk-truk yang melintas di luar jam operasional, serta meminta agar sopir menjaga jarak agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan,” kata Supriyanto saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, jika masih ditemukan pelanggaran serupa, maka akan diberlakukan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau masih ada yang membandel, akan kita peringatkan lagi. Kami juga akan memeriksa kelengkapan surat-surat, termasuk KIR kendaraan sesuai kewenangan kami,” tegasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai jumlah kendaraan dan perusahaan angkutan batubara yang terindikasi melanggar, Supriyanto mengakui pihaknya belum memiliki data rinci.
“Untuk data perusahaan maupun total kendaraan yang melintasi jalur dua Sarolangun, kami belum mendapatkan laporan lengkapnya,” pungkasnya. (*)