Baca Koran Jambi Ekspres Online

Pemkab Muaro Jambi Usulkan Lima Ranperda ke DPRD

Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H Mahir serahkan usulan Ranperda kepada Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi.--

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar belum lama ini.

 

Dalam kesempatan itu, Junaidi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan ruang bagi pihak eksekutif untuk menyampaikan usulan regulasi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Kami berharap ada diskusi yang konstruktif antara pemerintah dan DPRD demi penyempurnaan lima Ranperda yang diusulkan,” ujar Junaidi.

 

 

Ia juga menekankan pentingnya saran, kritik, dan masukan dari para anggota legislatif sebagai bentuk sinergi dalam membangun daerah.

 

Kelima Ranperda yang diajukan tersebut mencakup sejumlah isu strategis daerah. Berikut rinciannya:

 

  1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaro Jambi.

  2. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Muaro Jambi.

  3. Ranperda tentang Alih Fungsi Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan.

  4. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

  5. Ranperda tentang Perubahan Status Wilayah, yaitu sebagian wilayah Kelurahan Tempino yang akan diubah menjadi Desa Suka Mulya di Kecamatan Mestong.

 

Seluruh Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi dan pansus DPRD sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Dengan pengajuan lima Ranperda ini, Pemkab Muaro Jambi berharap dapat memperkuat kerangka hukum pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan