Baca Koran Jambi Ekspres Online

UI Berikan Insentif Prestasi untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan, Dorong Kualitas dan Kesejahteraan

Rektor UI Heri Hermansyah.--

DEPOK, JAMBIEKSPRES.CO— Universitas Indonesia (UI) memberikan insentif prestasi kinerja kepada para dosen dan tenaga kependidikan sebagai bentuk nyata komitmen institusi terhadap peningkatan kesejahteraan sivitas akademika serta mendorong tercapainya standar pendidikan tinggi yang unggul di tingkat nasional maupun internasional.
Rektor UI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, dalam keterangannya pada Sabtu (26/7), menyatakan bahwa pemberian insentif ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang secara tidak langsung akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan institusi.
“Inisiatif ini kami lakukan agar tercipta ekosistem kerja yang sehat dan kompetitif. Ketika kualitas pendidikan meningkat, kerja sama dan kepercayaan dari mitra luar negeri juga semakin terbuka, dan pada akhirnya akan berdampak pada bertambahnya revenue bagi universitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan meningkatnya pendapatan dari berbagai kerja sama strategis, dana yang diperoleh akan dikembalikan kepada sivitas akademika melalui peningkatan kualitas infrastruktur, program akademik, dan kesejahteraan pegawai.
Dalam upaya menuju sistem insentif yang lebih adil dan terukur, UI merancang skema insentif berbasis capaian kinerja individual.

Mulai tahun 2025, pemberian insentif akan mempertimbangkan indikator seperti beban kerja, kinerja akademik, dan kontribusi terhadap pengembangan institusi.
“Pemberian insentif ini akan bertransformasi dari yang bersifat umum menjadi berbasis kinerja. Artinya, pegawai yang memiliki kinerja unggul akan mendapatkan insentif yang lebih tinggi. Kami bahkan menargetkan agar pegawai terbaik dapat menerima hingga 4 sampai 5 kali lipat dari take home pay mereka,” jelas Heri.
Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan fakultas dan unit kerja dalam proses evaluasi.

“Yang paling memahami kinerja pegawai adalah dekan, wakil dekan, kepala program studi, direktur, dan manajer. Kami butuh komitmen mereka untuk memastikan bahwa pemberian insentif dilakukan secara transparan dan adil,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya UI, Dr. Ahmad Gamal, menyatakan bahwa kebijakan pemberian insentif tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Penerima insentif kini bisa mendapatkan hingga 100 persen dari total take home pay, yang mencakup gaji pokok dan tunjangan.
“Untuk dosen, dasar pemberian insentif adalah penilaian kinerja individu, termasuk perilaku kerja dan beban tambahan pada laporan Beban Kerja Dosen (BKD). Sementara untuk tenaga kependidikan, penilaian dilakukan berdasarkan perilaku dan kompetensi yang dievaluasi langsung oleh atasan masing-masing,” ujar Gamal.
Langkah ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan universitas agar kesejahteraan pegawai dapat terus ditingkatkan seiring dengan peningkatan performa institusi secara keseluruhan.
Melalui kebijakan ini, UI menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi negeri yang tidak hanya menuntut kualitas dan prestasi dari para dosen serta tenaga kependidikan, tetapi juga menghargai dan memberikan imbal balik yang layak atas kontribusi mereka.
Dengan sistem insentif yang lebih terukur dan berorientasi pada kinerja, UI berharap dapat menciptakan budaya kerja yang dinamis, profesional, dan berdampak luas, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan