Baca Koran Jambi Ekspres Online

Kemendikdasmen Tegaskan Revitalisasi Sekolah Bukan Proyek Politis, Melainkan Program Berkelanjutan

Direktur Jenderal Pendidikan PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyampaikan paparan dalam acara Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa program revitalisasi satuan pendidikan bukan merupakan proyek politis bersifat jangka pendek.

Program ini merupakan langkah strategis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin (28/7).
“Revitalisasi ini adalah program yang berkelanjutan dan telah dicanangkan sejak tahun 2024. Oleh karena itu, data yang kami gunakan untuk merevitalisasi sekolah di tahun 2025 berasal dari usulan tahun 2024. Begitu pula untuk tahun 2026, kami telah mengajukan data usulan dari tahun 2025. Jadi ini bukan kegiatan temporer, melainkan proses yang berkesinambungan,” ujar Gogot.
Dalam pelaksanaannya, Kemendikdasmen secara berkala memperbarui data sekolah-sekolah yang membutuhkan revitalisasi.

Data tersebut menjadi dasar penyusunan rencana kerja tahunan dalam program pembangunan fisik pendidikan.
Gogot menekankan bahwa tujuan utama dari program ini adalah menciptakan satuan pendidikan yang layak secara fisik dan mendukung proses pembelajaran yang optimal.

Hal ini dinilai krusial untuk memastikan terpenuhinya hak dasar anak-anak Indonesia atas pendidikan yang berkualitas dan lingkungan belajar yang aman serta nyaman.
“Kami akan terus melanjutkan program ini hingga seluruh sekolah di Indonesia memiliki kondisi bangunan yang baik dan fasilitas yang lengkap,” tegasnya.
Program revitalisasi satuan pendidikan tahun ini menggunakan mekanisme swakelola oleh sekolah, di mana pelaksanaan pembangunan dilakukan langsung oleh pihak sekolah dengan pendampingan teknis dari dinas terkait. Pendekatan ini mengutamakan partisipasi masyarakat dan tata kelola yang transparan.
Gogot menyebut bahwa mekanisme ini memberikan keuntungan dari sisi efisiensi penggunaan anggaran, ketepatan sasaran, dan keterlibatan aktif warga sekolah maupun masyarakat dalam proses pembangunan.

“Karena seluruh prosesnya dilakukan oleh mereka yang berkepentingan langsung – dari perencanaan hingga pelaksanaan – maka akan muncul rasa memiliki (ownership) yang tinggi. Mereka merasa bangga karena telah membangun sendiri fasilitas pendidikan bagi anak-anak di lingkungan mereka,” jelasnya.
Selain membangun rasa kepemilikan, pendekatan swakelola juga diharapkan mampu mendorong pemeliharaan infrastruktur secara lebih baik.

Karena masyarakat terlibat sejak awal, mereka akan merasa lebih bertanggung jawab dalam menjaga hasil pembangunan.
Dirjen Gogot juga menegaskan bahwa revitalisasi bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah untuk membangun ekosistem pendidikan yang kuat.

Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dalam lingkungan yang layak dan menunjang proses tumbuh kembang mereka secara optimal.
Kemendikdasmen juga akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan dalam pendidikan, termasuk organisasi masyarakat, dunia usaha, dan tokoh lokal.
Program revitalisasi satuan pendidikan menjadi bagian penting dari transformasi pendidikan nasional. Dengan melibatkan masyarakat dan menerapkan prinsip tata kelola yang baik, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur pendidikan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga mengakar secara sosial dan budaya di tengah masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan