Baca Koran Jambi Ekspres Online

APBD Perubahan 2025 Disetujui, Kota Jambi Dapat Tambahan Dana Rp29,76 Miliar

Noviarman, Sekretaris DPRD Kota Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – DPRD Kota Jambi secara resmi menyetujui dan menyempurnakan hasil evaluasi Gubernur Jambi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahannya.

Rapat paripurna yang digelar Senin (28/7/2025) itu dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Jambi, Noviarman, menandai rampungnya proses legislasi penting yang menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah pada semester kedua 2025.

Dasar penyusunan Perubahan APBD ini merujuk pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Fokus belanja diarahkan untuk pencapaian target pembangunan, pelayanan publik, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta mendukung 17 Program Prioritas dan 8 Misi atau Asta Cita Pemerintah Kota Jambi.

Hasil evaluasi Gubernur Jambi menyetujui penambahan pendapatan daerah sebesar Rp29,76 miliar. Rinciannya, Bantuan keuangan dari Provinsi Jambi sebesar Rp4,76 miliar untuk 68 kelurahan (Rp70 juta per kelurahan); Bantuan untuk pengadaan lahan pengendalian banjir sebesar Rp25 miliar; Dengan demikian, pendapatan daerah yang semula Rp1,892 triliun naik menjadi Rp1,965 triliun. Belanja daerah juga meningkat dari Rp1,942 triliun menjadi Rp1,978 triliun.

BACA JUGA:Wabup Katamso Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tanjab Barat Tahun 2026

BACA JUGA:DPO Kasus Korupsi APBDes di Tojo Una-Una Ditangkap

Adapun pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp12,58 miliar yang seluruhnya berasal dari penerimaan pembiayaan, tanpa ada pengeluaran pembiayaan tambahan.

Walikota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi terhadap percepatan penyusunan Perubahan APBD ini. Ia menilai, kerja sama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sangat solid.

“Ini tercepat se-Indonesia. Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil, dan seluruh anggota DPRD serta tim Banggar yang rela bekerja sampai malam untuk menyelesaikan hal ini,” kata Maulana.

Ia menyatakan anggaran perubahan tersebut segera digunakan untuk program-program prioritas, termasuk penanganan banjir, pembangunan pedestrian Pasar Talang Banjar, dan peningkatan pelayanan dasar lainnya.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menambahkan bahwa struktur APBD perubahan 2025 sudah sesuai arahan pusat, termasuk mendukung program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih dan ketahanan pangan.

“Kita sudah anggarkan legalitas koperasi merah putih di 62 kelurahan dan dana Rp900 juta untuk urban farming. Infrastruktur juga sudah tersebar di Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan lainnya,” jelas Kemas Faried.

Ia mengungkapkan bahwa Kemendagri memberi apresiasi atas langkah cepat dan kolaboratif Pemerintah Kota Jambi dalam menyesuaikan APBD Perubahan sesuai regulasi dari pusat, provinsi, dan kota.

Dengan diketoknya Perubahan APBD 2025, seluruh program strategis kini memiliki dasar anggaran yang sah untuk segera direalisasikan, guna mempercepat kesejahteraan masyarakat Kota Jambi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan