Telah Melakukan Evaluasi, AL Haris Bakal Rombak Pejabat Eselon II pada Agustus
Gubernur Jambi Al Haris --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Perombakan kabinet Jambi Mantap untuk pejabat Eselon II di pemerintah provinsi Jambi bakal segera dilakukan. Hal ini disampaikan Gubernur Jambi Al Haris.
Menurut Al Haris, langkah itu dilakukan guna mewujudkan target visi misi Jambi Mantap menuju 2029 mendatang.
"Ya bulan Agustus ini insya Allah akan kita lakukan perombakan," kata Al Haris.
Perombakan kabinet itu akan dilakukan Al Haris mengingat banyaknya jabatan Eselon II yang belum definitif hingga sekarang. Apalagi, anggota DPRD Jambi juga mempertanyakan mengenai banyak kursi jabatan yang kosong sehingga melambat kinerja program pemerintah Jambi.
BACA JUGA:7 Jabatan Eselon II di Tanjabtim Kosong, Pemkab Siapkan Seleksi Terbuka
BACA JUGA:Pemkot Jambi Akan Rotasi dan Lelang 9 Jabatan Eselon II, Job Fit Digelar Agustus
Sejauh ini, perombakan kabinet Jambi Mantap untuk Eselon II belum dilaksanakan karena jabatannya sebagai Gubernur Jambi baru 6 bulan pasca dilantik pada Februari 2025 lalu.
Proses perombakan pejabat Eselon II perlu proses panjang, mulai dari BKN lalu kembali mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri hingga akhirnya nanti bisa dilantik.
"Jadi proses ini panjang, itu yang mesti kita lakukan, kita juga harus melewati 6 bulan setelah dilantik, baru bisa melantik pejabat," sebut Al Haris.
Nantinya, kata Al Haris, pelantikan itu akan dilakukan sesuai kompetensi dan profesionalisme tugas. Saat ini, Al Haris juga menyebut telah melakukan peninjauan dan evaluasi besar-besaran untuk melakukan pelantikan Eselon II tersebut.
Al Haris tidak ingin gegabah dalam memilih pejabat Eselon II karea akan membantu mengoptimalkan visi misi pemerintah ke depan.
"Yang pasti sekarang ini masih kita evaluasi," terang Al Haris.
Sementara itu Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mahdan, secara tegas mendesak Gubernur Jambi Al Haris untuk segera melantik Sekretaris DPRD (Sekwan) definitif.
Dalam sidang yang berlangsung Kamis malam (25/7), Mahdan menilai keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan saat ini tidak cukup untuk menjawab kebutuhan dan dinamika kerja legislatif.