Baca Koran Jambi Ekspres Online

Sekolah Swasta Dapat Usulkan Perbaikan melalui Program Revitalisasi

Gedung sekolah yang rusak di Lombok Timur--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan sekolah swasta dapat mengusulkan perbaikan sarana dan prasarana melalui program revitalisasi satuan pendidikan, selama memenuhi syarat berdasarkan data di Dapodik.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan bahwa program pendidikan bermutu untuk semua bersifat inklusif, dan tidak membedakan antara sekolah negeri maupun swasta.

“Pilar pertama dari pendidikan bermutu adalah inklusivitas. Artinya, semua sekolah, termasuk swasta, dapat menerima bantuan revitalisasi jika memang membutuhkan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan hasil verifikasi serta validasi,” ujar Gogot di Jakarta, Senin (28/7).

Ia mengimbau kepala sekolah swasta untuk melaporkan kondisi riil sekolah dan kebutuhan revitalisasi secara jujur melalui sistem Dapodik.

Setelah laporan masuk, Kemendikdasmen akan melakukan verifikasi dan validasi data melalui dinas pendidikan kabupaten/kota.

“Setelah data diverifikasi, tim kami akan meninjau langsung kondisi sekolah dan memastikan kesesuaian data dengan situasi di lapangan,” jelas Gogot.

Jika usulan dinyatakan layak, pihak sekolah akan diminta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta melengkapi dokumen pendukung sebelum dilakukan penetapan bantuan.

“Jadi, sekolah swasta juga bisa ikut program revitalisasi, asalkan kebutuhan itu nyata dan terekam secara valid dalam Dapodik,” tegasnya.

Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan