Baca Koran Jambi Ekspres Online

Tunjangan Tamsil Guru ASN di Kerinci Segera Dicairkan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Asril--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO– Kabar baik bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kerinci.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci menyatakan bahwa Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru ASN diperkirakan akan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Asril, saat ditemui pada Senin (4/8).

Ia menegaskan bahwa proses pencairan tengah memasuki tahap akhir dan meminta para guru untuk bersabar.

“Dalam waktu dekat akan segera dicairkan. Prosesnya sudah hampir selesai, mudah-mudahan bisa segera terealisasi. Sampaikan kepada guru-guru bahwa tidak ada sedikit pun niat untuk menunda, namun proses pada aplikasi terkadang membuat kita harus lebih teliti,” ujar Asril.

Secara terpisah, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kerinci, Miftahul Jannah, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan rekonsiliasi data antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Saat ini masih dalam tahap rekon data antara Dinas Pendidikan dan pihak kementerian. Hal ini mungkin memerlukan waktu karena pencairan Tamsil dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru,” jelas Miftahul Jannah.

Meski demikian, ia mengaku belum bisa memberikan kepastian terkait waktu pencairan. “Untuk hal ini, mungkin dinas teknis yang lebih berwenang memberikan informasi lanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah guru di Kabupaten Kerinci mempertanyakan kejelasan waktu pencairan Tamsil.

Menurut mereka, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Tamsil seharusnya disalurkan setiap tiga bulan sekali.

“Kami minta kejelasan dari Dinas Pendidikan dan BPKAD soal kapan Tamsil ini akan dicairkan. Karena ini menyangkut hak kami sebagai ASN,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran tunjangan guru ASN, sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Penyaluran Tamsil harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Masyarakat, termasuk kami para guru, berhak mendapat informasi yang jelas dan tepat waktu,” ujarnya.

Guru tersebut menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan telah meminta nomor rekening para guru sebagai bagian dari proses pencairan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan