Baca Koran Jambi Ekspres Online

DPRD Muaro Jambi Sahkan Empat Ranperda Menjadi Perda

Ketua DPRD Muaro Jambi disaksikan unsur pimpinan DPRD Muaro Jambi menandatangani persetujuan Ranperda menjadi Perda.--

MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD Muaro Jambi, Rabu (6/8).

Sidang paripurna tersebut mengusung agenda persetujuan, penandatanganan nota kesepakatan, serta penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, memimpin langsung jalannya paripurna.

Ia menyampaikan bahwa keempat Ranperda yang disahkan telah melalui proses pembahasan mendalam dan kajian komprehensif oleh legislatif bersama eksekutif.

“Alhamdulillah, hari ini DPRD Muaro Jambi secara resmi menyetujui dan menandatangani empat Ranperda menjadi Perda,” ujar Aidi Hatta.

Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menambahkan bahwa seluruh fraksi di DPRD, yang berjumlah sembilan, telah menyatakan persetujuannya terhadap pengesahan Ranperda tersebut.“Kami berharap Perda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Muaro Jambi ke depan,” tambahnya.

Adapun empat Ranperda yang disetujui menjadi Perda, yakni:

  1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

  2. Ranperda tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Tempino Menjadi Desa Suka Mulya di Kecamatan Mestong.

  3. Ranperda tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muaro Jambi.

  4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Aidi Hatta menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah penyesuaian teknis melalui Peraturan Bupati, agar implementasi dari perda tersebut dapat segera dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Tinggal kita tindak lanjuti melalui Peraturan Bupati agar seluruh kebijakan ini bisa terealisasi secara efektif,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan