Pemkot Sungai Penuh Rampingkan 6 OPD pada 2026
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin --
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh akan merampingkan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2026. Dengan langkah ini, jumlah OPD yang semula 32 akan berkurang menjadi 26 unit.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menjelaskan bahwa perampingan OPD bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung reformasi birokrasi.
“Ya, ada enam OPD yang akan dirampingkan,” ujar Alfin saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Menurut Alfin, perampingan ini merupakan langkah efisiensi pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Alfin-Azhar Hamzah, agar program-program yang ada tidak tumpang tindih dan pelayanan birokrasi bisa lebih optimal.
“Kita melihat dan memperhitungkan beban kerja. Maka dari itu, OPD yang ada akan dipecah atau digabung agar lebih efektif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alfin menyebutkan bahwa Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) nantinya akan fokus khusus pada pengurusan pendapatan serta menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, enam OPD yang akan dirampingkan antara lain:
-
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan
-
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (KB)
-
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga
-
Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar)
-
Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan dan Permukiman (Perkim)
-
Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan
Alfin berharap langkah ini dapat mempercepat pelayanan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efisien. (*)