DBH Ada Kontribusi untuk Pusat
--
Penurunan Transfer Dialami Semua Provinsi
JAMBI - Postur anggaran APBD Jambi 2024 menurun dibandingkan APBD murni 2023. Ternyata hal itu dikarena transfer pusat ke daerah yang menurun terjadi untuk semua Provinsi. Disebabkan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) ada kontribusi kembali ke pusat.
Penurunan terlihat dari gambaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Jambi 2024 yang telah disepakati DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi awal bulan Oktober ini.
Dalam kesepakatan KUAPPAS APBD 2024 ditetapkan Pendapatan sebesar Rp 4,62 Triliun, Belanja sebesar Rp 4,9 Triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 493 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 139 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp 354 miliar.
Untuk belanja (APBD) ini sendiri turun yakni Rp 4,6 Triliun dibandingkan APBD Provinsi Jambi 2023 sebanyak Rp 5,3 Triliun.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyatakan penurunan dialami oleh semua Provinsi karena pemerintah pusat meminta kontribusi transfer dari Dana Bagi Hasil (DBH).
"Jadi distribusi anggaran dari pusat ke daerah, pusat meminta Provinsi turun rembuk. Artinya, ada kontribusi kembali ke pusat," ucap Sekda Sudirman (30/10).
Ia menegaskan, anggaran transfer daerah juga berlaku untuk seluruh Provinsi di Indonesia. Besaran kontribusi yang diberikan Provinsi ke pusat bervariasi tergantung persentase. "Saya tak hafal rinciannya tapi ada kontribusi ke pemerintah pusat, bisa jadi setengahnya seperti dana bagi hasil ada Rp 500 Miliar dan setengahnya kontribusi ke pusat, kita tak mengetahui apa kegunaan dana ini untuk pusat," jelasnya.
Yang jelas, kata Dia, Pemerintah Pusat butuh anggaran seperti untuk pembangunan. "Selain itu penurunan postur anggaran karena besarnya anggaran yang ditanggung untuk penggajian PPPK. Serta Sekda tak menampik anggaran multiyears juga besar dianggarkan untuk tahun terakhir proyek ini di 2024," kata Sekda.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengakui, terjadi penurunan pada postur APBD Provinsi Jambi 2024. "Memang terjadi penurunan anggaran dibanding 2023. Dan KUAPPAS 2024 ini akan dibahas Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dimana ada anggaran multiyears yang Rp 700 Miliar, kemudian ada Pemilu, pendidikan dan kesehatan," sebut Edi.
Menurut Edi, penurunan anggaran ini lantaran pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ini akan dibahas pada rapat tindak lanjut di DPRD. "Untuk itu akan kita kaji pendapatan saat rapat program kerja, sehingga bisa kita naikkan lagi APBD melalui (pendapatan) DAK sehingga syukur-syukur APBD bisa Rp 5 Triliun," sebut Edi.
Dengan kondisi anggaran yang menurun, Edi meminta eksekutif betul-betul mencermati kebutuhan prioritas lain seperti penanggulangan asap. "Untuk itu selanjutnya akan dibahas pada RAPBD 2024, sehingga Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur bisa tercapai, sehingga RPJMD bisa menggambarkan Jambi Mantap terwujud walaupun kondisi ekonomi yang sulit, " terangnya.
Ditanya terkait masih besarnya defisit anggaran pada KUA PPAS 2024 hingga Rp 354 Miliar Edi menganggap angka itu masih tergolong normal. "Ini masih normal karena rasio pendapatan dan belanja masih dibawah 7 persen. Karena idealnya di bawah 7 persen," pungkasnya. (aba)