284 Honorer R4 Muaro Jambi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno--
MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Sebanyak 284 tenaga honorer berstatus R4 di Kabupaten Muaro Jambi diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pengusulan ini dilakukan oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata dan menyelesaikan status kepegawaian tenaga non-ASN.
Selain 284 honorer R4, Pemkab Muaro Jambi juga mengusulkan 189 tenaga honorer R3, sehingga total terdapat 473 calon PPPK paruh waktu yang diajukan.
Mereka terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan yang telah mengabdi, baik yang terdata di pangkalan data BKN maupun yang telah mengikuti seleksi tetapi belum mendapat formasi.
“Data ini sudah diverifikasi dan divalidasi sejak awal Agustus, dan harus diusulkan melalui sistem BKN paling lambat hari ini. Jika tidak, pemerintah daerah dianggap tidak mengusulkan,” ujar Bupati BBS, Selasa (26/8), di ruang kerjanya.
Penggunaan skema PPPK paruh waktu ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Pengusulan juga mengikuti arahan Surat Edaran Kepala BKN untuk mempercepat penataan tenaga honorer secara nasional sebelum tenggat Oktober 2025.
Menurut BBS, pengusulan paruh waktu merupakan tahap awal menuju pengangkatan penuh waktu, seiring dengan penataan peta jabatan dan kemampuan fiskal daerah.
“Saat ini kita mengikuti tahapan yang ada. Nantinya, formasi jabatan PPPK paruh waktu akan diusulkan ke Kementerian PANRB untuk bisa ditingkatkan menjadi penuh waktu secara bertahap. Ini juga menyesuaikan dengan kemampuan belanja pegawai dalam APBD,” jelasnya.
Bupati BBS juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer.
“Yang penting, jangan berkecil hati. Kita bersyukur dulu atas langkah ini, dan kami akan terus memperjuangkan hak rekan-rekan semua,” ujarnya.
Selain mengusulkan PPPK paruh waktu, BBS juga menginstruksikan Kepala BKPSDM Muaro Jambi untuk segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Tahap 2.
“Penyerahan SK harus dipercepat agar proses pembayaran gaji yang dimulai Oktober nanti tidak mengalami keterlambatan,” tegas BBS.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam menuntaskan penataan tenaga honorer, sesuai amanat pemerintah pusat. (*)