Baca Koran Jambi Ekspres Online

DPR Desak Kemendiktisaintek Perluas Kuota Penerima KIP Kuliah

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi, meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menambah kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Permintaan ini muncul sebagai upaya memastikan lebih banyak lulusan SMA sederajat dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.
Kadafi menyatakan, meski jumlah pemohon KIP Kuliah terus meningkat signifikan, kuota yang tersedia tidak mengalami peningkatan berarti.

“Hingga Juni 2025, tercatat sekitar 921 ribu pelamar, namun kuota yang disediakan hanya sekitar 200 ribu,” jelasnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/9).
Menurut Kadafi, situasi ini menyebabkan lebih dari 700 ribu calon mahasiswa kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan, yang berdampak pada rendahnya angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia.

Ia menilai KIP merupakan instrumen krusial untuk menjamin akses pendidikan tanpa diskriminasi.
“KIP dirancang agar seluruh anak bangsa dapat mengenyam pendidikan tinggi tanpa hambatan biaya. Jika kuota tidak diperluas, hal ini berpotensi melanggar prinsip konstitusional tentang hak pendidikan,” tegas Kadafi.
Kadafi juga mengungkapkan aspirasi serupa datang dari berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, yang merasakan tekanan tingginya kebutuhan bantuan pendidikan bagi mahasiswanya.

Ia menyoroti pentingnya penyederhanaan prosedur pengajuan KIP, mengingat banyak kampus di daerah kesulitan mengakses internet dan menghadapi birokrasi yang kompleks.
“Jangan sampai prosedur rumit justru menghambat bantuan ini. Kampus-kampus di daerah dengan jaringan terbatas harus dipermudah prosesnya agar bantuan benar-benar tersalurkan,” ujarnya.
Selain itu, Kadafi mengingatkan pemerintah untuk lebih fokus melakukan pembinaan perguruan tinggi dibandingkan menutup kampus bermasalah, karena penutupan akan merugikan mahasiswa yang harus menyesuaikan diri dengan institusi baru.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 mencapai Rp757,8 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp401,5 triliun dialokasikan untuk siswa dan mahasiswa melalui berbagai program, termasuk KIP Kuliah yang mendapat alokasi Rp17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan