Pemprov Jambi Dapat 1.527 Kuota Bedah Rumah dari Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
Gubernur Jambi Al Haris --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2025 ini mendapatkan 1.527 unit kuota bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ini merupakan bagian dari langkah strategis mensukseskan program 3 juta rumah Asta Cita Presiden Prabowo dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat.
Terkait itu Gubernur Jambi Al Haris, mendorong kabupaten/kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah.
“Program ini untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat dalam memenuhi perumahan bagi masyarakat di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
BACA JUGA:Tanjabtim Siapkan 30 Unit Bedah Rumah Tahun 2026
BACA JUGA:Hapernas 2025, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Kecamatan Senyerang
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Muzakir, melalui Kabid Perumahan dan Permukiman Ariesto Harun Wijaya mengatakan Alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025 di Provinsi Jambi terdiri dari 3 bagian.
“Tiga bagian tersebut rinciannya Delineasi Perdesaaan 1.040 Unit, Delineasi Perkotaan 219 Unit, dan Delineasi Pesisir 268 Unit,” sebutnya.
Adapun sebaran lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Delineasi pedesaan terdapat di 8 Kabupaten di Provinsi Jambi yakni Kabupaten Sarolangun 400 unit, Kabupaten Tanjab Barat 200 unit, lalu Kabupaten Muaro Jambi 71 unit. Kabupaten Bungo 55 unit, Kabupaten Merangin 189 unit, Kabupaten Tebo 50 unit. Kabupaten Kerinci 33 Unit, serta Kabupaten Batanghari 37 Unit.
Selanjutnya sebaran wilayah Delineasi Perkotaan yakni Kota Jambi, Kota Sungai Penuh unit. Dan sebaran wilayah Delineasi Pesisir ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (*)