Libatkan Masyarakat Perkuat Siskamling, Kemendagri Asistensi Pasca Demonstrasi
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Forkopimda Jambi melaksanakan Asistensi, Monitoring, dan Evaluasi Serta Langkah Kongkrit Yang Telah Dilakukan Pasca Aksi Demonstrasi /Unjuk Rasa di Provinsi Jambi, pada (10/9) malam. Diikuti Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Kapolda Jambi.
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) libatkan partisipasi masyarakat perkuat Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling ) menjaga ketertiban ketentraman pasca aksi unjuk rasa.
"Untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat agar tidak terulang kondisi yang sempat kita rasakan diakhir Agustus dan awal September, kita perkuat basis partisipasi masyarakat kita buat sistem keamanan lingkungan," kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo seusai Asistensi di rumah dinas gubernur.
Menurut Yusharto, Siskamling merupakan kegiatan sosial yang memiliki peran positif ditengah masyarakat, untuk itu pihak Kemendagri akan mendorong agar program tersebut kembali digalakkan.
BACA JUGA:BSKDN Kemendagri Dorong BUMD Jadi Pilar Kemandirian Fiskal Daerah
BACA JUGA:Bupati BBS Ikuti Sosialisasi NUDP di Kemendagri
Ia menegaskan, pemerintah akan memperhatikan tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh publik kepada penyelenggara negara.
Menurutnya tuntutan tersebut ada yang bersifat jangka pendek 17 tuntutan dan 8 tuntutan jangka panjang.
Dikatakannya, Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan perpanjangan tangan. Semua permasalahan yang disuarakan masyarakat di daerah akan dihimpun (agregasi), hasilnya akan disatukan menjadi keputusan secara nasional.
Dengan demikian, hasil keputusan tersebut bisa di laksanakan seirama, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, antara pemerintah pusat dan daerah.
Sehingga masyarakat bisa semakin jelas dalam memahami kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Hal itu menurut Yusharto sangat penting, untuk menjaga ketentraman di tengah-tengah masyarakat.
“Dari tuntutan tersebut, daerah bisa membuat gerakan positif pro rakyat mengantisipasi tuntutan agar kedepannya situasi yang sama dengan tidak terulang didaerah,” sampainya.
Selain itu, Yusharto menekankan pemerintah memperkuat program yang memiliki manfaat ldan menyentuh langsung kemasyarakat. Seperti bantuan sosial dan gerakan pangan yang melibatkan unsur-unsur dari pemerintah, swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Contohnya bantuan sosial masyarakat, pemerintah mengeluarkan beras dari Bulog. Melibatkan pemerintah, swasta, BUMD menyalurkan bantuan dengan menambah margin agar sesuai dengan HET, hal itu bisa dilakukan oleh pemerintah daerah," jelas Yusharto Huntoyungo. (*)