Baca Koran Jambi Ekspres Online

Seluruh Legislator DPRD Jabar Sepakati Evaluasi Tunjangan

Arsip - Situasi Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung.--

BANDUNG, JAMBIEKSPRES.CO– Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Goena, menyatakan bahwa seluruh fraksi dan pimpinan DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi berbagai tunjangan, termasuk tunjangan perumahan yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Kami sudah rapat terkait isu yang ramai diperbincangkan, yaitu tunjangan perumahan dan beragam tunjangan lainnya bagi anggota DPRD Jawa Barat. Dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan, wakil ketua, dan seluruh ketua fraksi, semua pihak sepakat bahwa tunjangan perumahan akan dievaluasi,” ujar Buky saat dikonfirmasi di Bandung, Jumat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menambahkan bahwa DPRD akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses evaluasi tunjangan tersebut.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Jawa Barat yang saat ini masih dalam proses penilaian oleh Kemendagri.
"Memang sesuai hasil rapat, tunjangan perumahan yang selama ini kami terima akan dievaluasi oleh Kemendagri. Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi tersebut," kata Iswara.
Ia juga menjelaskan bahwa evaluasi ini mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang sebelumnya telah menyampaikan bahwa seluruh tunjangan perumahan anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia, akan dievaluasi secara menyeluruh.
“Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Dan ternyata tidak hanya Jawa Barat, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia akan menjalani proses evaluasi tunjangan perumahan,” jelasnya.
Iswara menyebut bahwa waktu keluarnya hasil evaluasi masih menunggu seluruh daerah menyerahkan usulan masing-masing kepada Kemendagri.

Ia menegaskan bahwa tunjangan perumahan yang diterima anggota dewan saat ini merupakan bagian dari belanja APBD, sehingga evaluasi dan persetujuannya menjadi kewenangan penuh Kemendagri.
Ia merinci bahwa tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD Jabar saat ini sebesar Rp64 juta, sedangkan untuk anggota sebesar Rp62 juta.

Setelah dikenakan pajak progresif sebesar 30 persen, nilai yang diterima bersih sekitar Rp44,4 juta.
“Dalam undang-undang disebutkan setiap anggota DPRD berkedudukan di ibu kota provinsi. Sementara DPRD Jawa Barat tidak memiliki rumah dinas. Sesuai aturan, setiap anggota DPRD wajib berkedudukan di Kota Bandung. Jadi, tunjangan ini adalah hak anggota DPRD berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,” tutur Iswara.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sebagai pembina dalam pengelolaan keuangan daerah, Kemendagri memiliki kewenangan untuk menyetujui atau membatalkan anggaran yang diajukan, termasuk tunjangan anggota dewan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan