564 PPPK Kerinci Terima SK Formasi 2024
Bupati Kerinci Monadi secara menyerahkan SKPPPK Formasi Tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Selasa (16/9).--
KERINCI, JAMBIEKSPRES.Co – Sebanyak 564 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kerinci resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun 2024.
Penyerahan SK dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Selasa (16/9).
Para PPPK yang menerima SK juga langsung menandatangani kontrak kerja. Adapun rincian penerima terbagi dalam dua tahap, yakni:
-
Tahap I: Teknis 359 orang, Guru 92 orang, Kesehatan 88 orang
-
Tahap II: Teknis 11 orang, Guru 1 orang, Kesehatan 13 orang
Bupati Kerinci, Monadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perjuangan para PPPK yang telah melewati proses seleksi yang panjang dan kompetitif.
“Hari ini adalah momentum bersejarah. Dengan diterimanya SK, status saudara resmi menjadi PPPK, bagian dari Aparatur Sipil Negara. Ini adalah amanah besar yang mengikat secara pribadi maupun kelembagaan,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa status sebagai PPPK bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan panggilan untuk melayani masyarakat dengan dedikasi tinggi.
“Tugas utama saudara adalah mendengar, melayani, dan memberi solusi. Jadilah pelayan masyarakat yang rendah hati, disiplin, dan berintegritas,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh PPPK untuk menjadi agen perubahan dan inovasi, serta terus memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong di lingkungan kerja.
“Kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas – itulah kunci pengabdian abdi negara sejati. Bersama kita wujudkan Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” tutup Monadi.
Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Murison, Sekretaris Daerah Zainal Efendi, serta jajaran pejabat Pemkab Kerinci dan keluarga besar penerima SK.
Dengan penyerahan SK ini, Pemkab Kerinci berharap para PPPK dapat menjadi motor penggerak pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)