Baca Koran Jambi Ekspres Online

DJPb Minta Gubernur Tetapkan Pembentukan Satgas MBG

Ilustrasi : Makan Bergizi Gratis (MBG)--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi mendorong Gubernur Jambi Al Haris untuk segera menetapkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Seksi PPA 2C Kanwil DJPb Jambi Mustaqim Siga di Jambi, Rabu, mengatakan pembentukan satgas sangat penting dalam memperkuat pengawasan dan akselerasi belanja pemerintah pusat maupun daerah di wilayah Jambi.

Berdasarkan data DJPb Jambi per 4 Agustus 2025, pelaksanaan Program MBG di Provinsi Jambi sejak peluncuran resmi pada 17 Februari 2025 menunjukkan kemajuan sebanyak delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di empat kabupaten/kota, serta menjangkau sebanyak 25.799 penerima manfaat, dengan Kota Jambi sebagai wilayah dengan cakupan operasional terbesar.

BACA JUGA:Bupati Merangin Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Nalo Tantan

BACA JUGA:Presiden Prabowo Cek Penerima MBG Tiap Hari, Jumlahnya Lewat 21 Juta

Menurut dia, cakupan program masih jauh dari target yang telah ditetapkan karena banyak SPPG tambahan masih dalam proses persiapan, padahal program itu menyasar berbagai kelompok seperti siswa SD, SMP, SMA, serta kelompok rentan seperti balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

"Analisis awal program dari Februari hingga Juli 2025 menunjukkan Program MBG belum memiliki dampak signifikan pada perekonomian provinsi. Fluktuasi indikator seperti inflasi, nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti periode Ramadan dan Hari Raya," katanya.

Sementara pergerakan harga komoditas yang bervariasi menunjukkan dampak yang spesifik dan tidak sama pada komoditas pasar secara keseluruhan.

Disisi lain, kata Mustaqim, pelaksanaan program tersebut juga menghadapi beberapa isu antara lain koordinasi yang belum efektif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pembentukan Satgas MBG yang belum final, keterbatasan operasional SPPG, kendala distribusi bahan baku akibat fluktuasi harga dan sistem pelaporan yang masih dilakukan secara manual.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan