Baca Koran Jambi Ekspres Online

Oknum Sekdes Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Asusila Perempuan Disabilitas

Oknum Sekdes di Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh dilaporkan ke Polres Kerinci.--

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO – Oknum Sekdes di Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh dilaporkan ke Polres Kerinci terkait kasus asusila dengan perempuan disabilitas.

Pihak keluarga korban pelecehan seksual tersebut dilaporkan di Polres Kerinci, Sabtu (27/9/2025).

Oknum Sekdes inisial EH diduga mencabuli seorang perempuan berusia 19 tahun yang diketahui mengalami keterbelakangan mental (disabilitas).

Informasi diperoleh kasus ini terbongkar pada Kamis (25/9/2025). Saat itu, anak pelaku pulang ke rumah hendak mengambil helm.

Ia terkejut melihat korban ke luar dari WC rumah pelaku. Merasa janggal, ia pun menanyakan keberadaan korban.

EH sempat beralasan korban hanya numpang buang air kecil. Padahal saat itu, istri EH diketahui sedang berada di luar daerah, tepatnya di Jambi.

Anak pelaku pun tidak terima atas perbuatan sang ayah, langsung memberi tahu ke pihak keluarga korban, dan memicu keberanian korban untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Dari pengakuan korban, tindakan bejat EH sudah berlangsung sejak Tahun 2020.

Orang tua korban mengaku hancur sekaligus marah atas perbuatan yang menimpa anaknya.

“Anak saya keterbelakangan mental (disabilitas), dia takut bicara selama ini. Baru sekarang terbongkar setelah ketahuan. Bayangkan, sudah dari tahun 2020 perbuatan itu dilakukan. Saya sebagai orang tua hancur hati mendengarnya,” ungkap ayah korban dengan nada tegas di Polres Kerinci.

Ia juga menegaskan keluarga tidak akan tinggal diam dan meminta aparat kepolisian bertindak sesuai aturan.

“Kami tidak terima sedikit pun. Kami minta polisi menindak pelaku seadil-adilnya. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi. Kami berharap polisi memberi keadilan bagi anak saya, supaya pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” lanjutnya penuh harap.

Kades Koto Renah Nonaktifkan Oknum Sekdes

Terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas berusia 19 tahun, Kades Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh buka suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan