PT Bliss Mohon Addendum
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Yon Heri --
Pemkot Minta Selesaikan Kewajiban Rp12,5 M
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Polemik keberadaan Jambi Convention Center (JCC) di kawasan Simpang Kawat belum mendapatkan solusi.
Dalam pertemuan Pemerintah Kota Jambi dengan pihak perusahaan Bliss Properti Indonesia (PT BPI) di Kantor Walikota Jambi, Rabu (1/10), Belum ada titik terang terkait gedung Jambi Center City (JCC) dan rencana akan mengajukan addendum.
Diketahui, pertemuan dengan pihak PT Bliss Properti Indonesia Tbk, dengan pemerintah Kota, yang diketuai oleh asisten III Setda Kota Jambi, Muhammad Jaelani, dihadiri Kadis PTSP Yon Heri, Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra, dan pihak perusahaan Bliss Properti Indonesia Tbk.
Kadis PTSP Yon Heri mengatakan bahwa dari pertemuan Pemkot Jambi dengan pihak PT Bliss Properti Indonesia Tbk. Itu belum ada titik terang.
BACA JUGA:Pemkot Ancam Gugat PT Bliss Properti, Jika JCC Tidak Segera Beroperasi
BACA JUGA:Pemkot Tunggu Tawaran Adendum Terkait Rencana Peralihan Pengelolaan JCC
"Jadi kita sudah ketemu tapi belum ada kongkrit dari mereka," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (01/10/2025).
Kata Yon Heri, pihak PT Bliss Properti Indonesia dalam pertemuan tersebut mau mengajukan usulan addendum. Tapi, Pemkot belum melihat addendum yang akan diajukan oleh PT Bliss Properti Indonesia.
"Kita mau lihat sesuai dengan aturan atau tidak.
Kita akan dengarkan terlebih dahulu karena pihak PT BPI ini belum masuk addendum nya, jika pihak PT BPI ini mau mengajukan addendum ke Pemkot, dia harus memenuhi kewajiban mereka dulu baru bisa," tegasnya.
Untuk memenuhi kewajiban, PT Bliss Properti Indonesia ke Pemkot Jambi, harus menyelesaikan kewajibannya ke Pemkot Jambi sebesar Rp12,5 Miliar.
Saat ini, pemkot hanya menunggu dari PT BPI untuk mengajukan addendum, karena mereka ingin tetap melanjutkan.
"Tapi kita dari Pemkot itu sebelum mereka mengajukan addendum kita akan tagih terlebih dahulu kewajiban mereka," imbuhnya.