Baca Koran Jambi Ekspres Online

Pemkab Batang Hari Usulkan NIP untuk 190 PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi tenaga honorer jadi PPPK paruh waktu--

BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), resmi mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 190 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala Bidang di BKPSDMD Kabupaten Batang Hari, Lina Dinanti, menyampaikan bahwa proses pengusulan NIP tersebut telah selesai dan kini tinggal menunggu penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ya, untuk usulan NIP PPPK Paruh Waktu dari Kabupaten Batang Hari sudah selesai semua. Total ada 190 peserta yang diusulkan,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Lina menjelaskan bahwa proses pengusulan ini dilakukan sesuai dengan perpanjangan waktu yang diberikan oleh BKN, di mana batas akhir pengusulan ditetapkan hingga 30 September 2025.

“Saat ini kami masih menunggu penetapan persetujuan dari BKN. Seluruh berkas sudah kami lengkapi dan serahkan sesuai tenggat waktu yang diberikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lina menegaskan bahwa hingga proses pengusulan berakhir, tidak ditemukan adanya peserta PPPK Paruh Waktu yang mengundurkan diri.

Namun ia mengingatkan, apabila di kemudian hari terdapat peserta yang memutuskan untuk mundur, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Kementerian PAN-RB dan BKN.

“Jika ada pengunduran diri, maka ada sanksi administratif yang akan diberlakukan. Namun sejauh ini semua peserta masih aktif dan tidak ada yang mengundurkan diri,” tegasnya.

Pengusulan NIP ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Setelah NIP ditetapkan, peserta akan menerima SK penempatan dan mulai menjalankan tugas sesuai formasi dan kebutuhan perangkat daerah.

Program PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga fungsional tertentu, khususnya di daerah, dengan skema kontrak kerja jangka menengah hingga panjang.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap proses ini dapat berjalan lancar, sehingga kehadiran para PPPK Paruh Waktu dapat segera memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik di berbagai sektor. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan