Mesin Pencacah Plastik dan Kompos Beroperasi di TPST Renah Kayu Embun
Walikota Sungai Penuh, Alfin, saat menyaksikan proses pengolahan sampah menggunakan mesin-mesin di Renah Kayu Embun.--
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO– Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Renah Kayu Embun (RKE) resmi diresmikan oleh Walikota Sungai Penuh, Alfin.
TPST RKE mengusung inovasi tata kelola sampah dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang mendukung sirkular ekonomi dan keberlanjutan. Fasilitas ini dilengkapi teknologi mesin pengolahan sampah modern.
Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, saat ini TPST RKE mengoperasikan dua unit mesin pencacah organik yang berfungsi untuk mencacah sampah organik sebagai bahan baku kompos.
Selain itu, terdapat satu unit mesin pencacah plastik yang mengubah plastik menjadi briket. TPST juga dilengkapi dengan empat unit mesin komposer untuk pembuatan kompos serta dua unit mesin pengayak yang menghasilkan kompos dengan tekstur halus dan seragam.
Saat ini, TPST RKE mempekerjakan 36 tenaga kerja yang bertugas memilah sampah.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, yang menyaksikan langsung proses pengolahan sampah menggunakan mesin tersebut menegaskan komitmennya untuk terus melengkapi fasilitas TPST secara bertahap.
"Kita akan terus menambah fasilitas mesin di TPST agar pengolahan sampah dapat berjalan lebih optimal," tandas Alfin. (*)