Jalan Khusus Batu Bara Jambi Molor, Dewan Minta 3 Investor Dievaluasi

JALAN KHUSUS: Gubernur Jambi Al Haris saat meninjau jalan khusus batu bara yang dikerjakan PT. Inti Tirta atau yang kini dikenal dengan PT. Inti Bangun Sarana (IBS) di Mandiangin kabupaten Sarolangun. --

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga berstatmen keras atas lambannya vendor (penyedia jasa) jalan khusus itu. Ia meminta Pemprov mengevaluasi para investor itu.

Edi Purwanto mengingatkan bahwa bukan berarti jalan khusus yang menjadi solusi utama penyelesaian persoalan angkutan batu bara ini tidak dilaksanakan. Maka dalam hal ini, Edi Purwanto mendorong pemerintah untuk mengevaluasi vendor yang berkomitmen membangun jalan khusus.

"Kita minta pemerintah untuk evaluasi vendor yang akan membangun jalan khusus ini," ucap Edi.

Menurut Edi, keputusan pemberhentian angkutan batu bara melintasi jalan nasional menjadi keputusan bersama yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bersama dengan unsur forkompimda. 

Edi Purwanto menyebut bahwa langkah ini diambil menjadikan komitmen dari jalur khusus angkutan batu bara segera terealisasi sebagaimana wacana pemerintah. Selama ini, jalan khusus angkutan batu bara disebutkan oleh Edi Purwanto tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

"Sehingga dalam rapat kemarin, Saya bersama pak Gubernur dan unsur forkompimda, TNI Polri memutuskan untuk seluruh angkutan batu bara tidak diizinkan untuk melintas di jalan nasional, alternatifnya itu melalui sungai," ujarnya.

Edi Purwanto mengatakan bahwa jalan khusus angkutan batu bara harus segera direalisasikan sebagai satu-satunya solusi dalam menyelesaikan sekelumit masalah yang terjadi karena angkutan batu bara yang melintas jalan nasional yang juga dilalui oleh masyarakat umum.

"Dari awal Saya sudah mendorong bagaimana jalan khusus ini harus segera diselesaikan, bahkan sudah berkali-kali Saya berstatmen, jalan khusus ini adalah solusi utama, maka tegas saja kalau di Saya sudah cukup lama mendorong stop angkutan batu bara sampai jalan khusus terealisasi," terangnya.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut bahwa dengan keputusan yang ada saat ini, dimana angkutan batu bara dialihkan menggunakan jalur sungai, perlu adanya pengawasan yang ketat dan serius. Hal ini lantaran, selama ini sudah sedemikian aturan dibuat namun masih belum efektif dalam mengatasi angkutan batu bara.

"Atas keputusan yang ada, kita minta agar Polda Jambi melalui Ditlantas dan Ditpolair Polda Jambi dan seluruh stakeholder terkait untuk betul-betul mengawasi dan memberikan tindakan tegas, sesuai dengan aturan yang ada," terangnya.

Adapun dalam rapat forum RT akhir tahun 2023 lalu, PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS) memaparkan bagian pekerjaan jalan khusus yang jadi tanggung jawab mereka belum selesai. 

PT SAS sendiri mengerjakan sepanjang 108 kilometer meliputi Pauh, Sarolangun hingga ke Mendalo Darat, Muaro Jambi.

Menurut Ibnu sepanjang 108 km ruas jalan ini, terdapat kurang lebih 12 underpass yang pihaknya bangun sebagai crossing pada jalan-jalan nasional dan provinsi.

“Ada crossing yang akan dilalui oleh jalan khusus batu bara ini diantaranya 2 underpas di jalan nasional, 3 underpass di jalan status provinsi dan jalan kabupaten dan 3 underpass jalan desa dan 1 underpass jalan perusahaan,” katanya.

Namun demikian untuk saat ini progres land clearing yang sudah dilaksanakan dari total panjang keseluruhan baru mencapai 27 km atau 25 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan