TPS Dijaga Petugas, Tumpukan Sampah Dibersihkan dengan Alat Berat
MENUMPUK : Pemerintah Kota Jambi menurunkan alat berat untuk membersihkan sampah di kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi. FOTO: Hafiz/JE --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO – Alat berat diturunkan untuk melakukan pembersihan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kebun Kopi, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (4/1/2024).
Pasalnya tumpukan sampah dikawasan tersebut sudah menggunung. Bahkan hingga memenuhi sebagian badan jalan di Jalan Raden Wijaya, Kebun Kopi, Kecamatan Jambi Selatan.
Alat berat yang diturunkan tersebut merupakan perbantuan Dinas PUPR Kota Jambi. Selain alat berat, 2 armada sampah milik DLH Kota Jambi juga diturunkan.
Camat Jambi Selatan, Alfin Jalil mengatakan, sejak 2 hari belakangan ini, lokasi tersebut dijaga petugas gabungan. Baik dari Kecamatan Jambi Selatan, Kelurahan Thehok maupun Satpol PP Kota Jambi.
BACA JUGA:13 Tokoh Nasional Dianugerahi Gelar Adat Melayu Jambi
BACA JUGA:Honda Awali Tahun 2024 dengan Promo New Era
“Tujuannya agar memberikan kesadaran kepada masyarakat, mengenai tempat yang pas untuk membuang sampah,” terangnya.
Sebab, di TPS kontainer sampah tersebut telah tertulis, hanya diperbolehkan membuang sampah pada pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Namun faktanya, masih banyak masyarakat maupun pedagang Pasar Kebun Kopi membuang sampah di luar jam tersebut.
Dengan dijaga petugas dua hari belakangan ini, beberapa masyarakat yang ingin membuang sampah pada jam yang dilarang terpaksa harus memungut kembali sampah mereka.
“Meski ada beberapa yang harus bersitegang dengan kami. Kami ingin menumbuhkan kesadaran,” kata Alfin Jalil, Kamis (4/1).
Alfin Jalil mengaku, bahwa selama kegiatan monitoring tersebut, pihaknya telah menindak dengan tegas para pelanggar.
“Kemarin ada 2 orang yang kita tindak. Sudah kita serahkan ke DLH Kota Jambi untuk tindaklanjutnya, baik mengenai denda ataupun lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin yang ikut memantau monitoring pengawasan sampah juga berharap, akan timbul kesadaran masyarakat mengenai aturan yang berlaku.