Baca Koran Jambi Ekspres Online

Minta Wajib Belajar 13 Tahun Disertai Pembenahan Kurikulum

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta agar kebijakan wajib belajar 13 tahun yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disertai dengan pembenahan kurikulum dan peningkatan mutu pembelajaran.
“Esensi dari wajib belajar 13 tahun bukan sekadar memperpanjang jenjang dari PAUD hingga SMA, tetapi memastikan anak-anak bangsa tumbuh dengan fondasi iman dan takwa, penguasaan ilmu, serta kesiapan menghadapi tantangan global,” kata Kurniasih dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Wajib Belajar 13 Tahun dalam RUU Sisdiknas: Analisis Konsep dan Implikasi Pembiayaan” yang digelar Fraksi PKS DPR RI secara daring.
Ia menegaskan, pembahasan kurikulum menjadi kunci agar program wajib belajar 13 tahun tidak hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga meningkatkan mutu pembelajaran di setiap jenjang.

Karena itu, Kurniasih meminta revisi UU Sisdiknas berpijak pada prinsip keadilan, inklusivitas, dan peningkatan mutu pendidikan nasional.
Selain kurikulum, Kurniasih juga menyoroti pentingnya membahas implikasi pembiayaan program tersebut, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah mekanisme alokasi anggaran pendidikan.
Menurut dia, pembahasan RUU Sisdiknas harus mengacu pada Pasal 28 dan Pasal 31 UUD NRI 1945 sebagai dasar jaminan hak pendidikan bagi seluruh warga negara.
“Skema pembiayaan wajib belajar 13 tahun harus dirancang dengan prinsip keadilan. Seperti halnya UU Kesehatan yang memiliki Rencana Induk Pembangunan (RIB), dunia pendidikan juga perlu memiliki rencana induk anggaran yang jelas dan berjangka panjang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama sejumlah mitra telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) guna mendukung percepatan program prioritas wajib belajar 13 tahun dalam RPJMN 2025–2029.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal 2025 telah aktif melakukan audiensi, koordinasi, dan penyusunan rencana tindak lanjut bersama mitra strategis, antara lain LP Ma’arif NU, UNICEF, INOVASI, PP Muhammadiyah, PP Aisyiyah, Majelis Pendidikan Kristen Indonesia (MPKI), Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), dan Save the Children.
Para mitra tersebut menyatakan komitmen mendukung percepatan program prioritas seperti revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, penguatan pendidikan karakter, wajib belajar 13 tahun, program makan bergizi gratis (MBG), serta penjaminan mutu pendidikan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan