Kasus Ayah Bejat di Jambi: Tiga Anak Kandung Jadi Korban, Sidang Digelar Tertutup
MEMBERIKAN KESAKSIAN : Korban pencabulan mejadi saksi di persidangan, meminta agar ditegakkan keadilan seadilnya--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh ayah terhadap ketiga putri kandungnya dan keponakan sendiri bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, pada Selasa (21/10/25) kemarin. Terhitung sudah 8 bulan berlalu sejak kasus ini pertama kali muncul ke publik.
Dalam sidang kali ini menghadirkan anak kandung pelaku yang juga sebagai korban, yang berlangsung secara tertutup.
Usai persidangan terurai air mata ketiga anaknya, entah keterangan apa yang mereka berikan sehingga mengurai kesedihan itu.
Saat diwawancarai awak media, mereka mengaku telah menceritakan kejadian di masa kecil mereka, yang buram ulah perangai ayah kandungnya sendiri.
Menurut kesaksian salah satu korban, kejadian itu terjadi dirumah nya sendiri pada tahun 2007 ketika ia berusia 9 tahun. Namun, pada saat itu langsung dilaporkan dan pelaku berjanji untuk tidak mengulanginya lagi
Setelah berjanji, ternyata pelaku masih mengulangi nya sampai tahun 2012 dan 2015. Para korban yang terdiri dari tiga anak kandungnya dan beberapa keponakannya meminta keadilan yang seadilnya terhadap persoalan ini. Karena kejadian ini terus membekas diingatan para korban dan menjadi trauma yang mendalam.
Ketika ditanya mengapa pada saat itu tidak teriak untuk meminta tolong, korban mengatakan bahwa dirinya tidak berani melawan pelaku terlebih lagi pelaku adalah orang tua mereka sendiri. Hal itu lah yang membuat mereka merasa takut untuk membuka suara. “Kalau ditanya kenapa nggak teriak, mungkin kalau pelakunya orang lain aku bisa ngelawan, tapi karena ini bapak aku sendiri, aku tau gimana dia marahnya,” jelas W, didepan media.
Salah satu korban mengakui sangat trauma atas kejadian tersebut dan ingin kasus ini cepat diselesaikan. Karena dengan ditanya berulang kali dalam persidangan membuat korban terus mengingat kejadian itu berulang kali.
Saat kejadian, korban mengaku tidak berani untuk mengadu kepada ibunya. Karena bingung ingin menjelaskan dengan perkataan seperti apa. Hal itu pasti akan dianggap tabu atau memalukan, sekaligus tidak senonoh.
Padahal korban juga membutuhkan perlindungan, terlebih lagi pada saat itu ia masih tergolong anak di bawah umur yang seharusnya tidak mendapatkan perlakuan seperti itu.
Saat ini para korban sudah beranjak dewasa, yang kemudian memberanikan diri untuk mengungkapkan perilaku ayahnya yang bejat terhadap anak-anaknya dan meminta keadilan serta berharap setelah ini tidak ada korban selanjutnya. “Kami berharap kasus ini cepat selesai, agar tidak ada korban-korban selanjutnya, karena trauma nya itu seumur hidup,” tandas W. (*)