Baca Koran Jambi Ekspres Online

Efisiensi Anggaran, Dana Desa Kabupaten Tebo Turun pada 2026

Kepala Dinas PMD Tebo, Abdul Malik--

MUARA TEBO, JAMBIEKSPRES.CO-Akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dipastikan mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026. Nilainya turun hingga belasan miliar rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa Dana Desa yang akan diterima Kabupaten Tebo pada 2026 hanya mencapai sekitar Rp97 miliar, atau turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp113 miliar.

“Tahun depan Dana Desa menurun cukup drastis. Tidak ada lagi desa yang mendapatkan lebih dari Rp1 miliar. Rata-rata hanya sekitar Rp300–400 juta per desa,” ujar Abdul Malik, Kamis (30/10).

Ia menjelaskan, seluruh desa di Kabupaten Tebo akan menerima alokasi yang relatif merata. Penurunan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi dan penyesuaian alokasi dari pemerintah pusat.

Selain Dana Desa dari pemerintah pusat, desa-desa di Kabupaten Tebo juga tetap akan menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo. Namun, besaran ADD tahun depan belum dapat dipastikan.

Abdul Malik berharap agar para kepala desa tetap bijak dan transparan dalam mengelola anggaran yang tersedia, mengingat jumlahnya mengalami penurunan cukup besar.

“Kita minta pemerintah desa bisa memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya, tetap fokus pada kebutuhan prioritas dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan