Bupati Sarolangun Hurmin Serahkan SK PPPK Tahap Dua Formasi 2024
Bupati Sarolangun H Hurmin saat mengambil sumpah jabatan PPPK periode kedua Tahun 2024 di Lapangan Gunung Kembang, Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun.--
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO– Bupati Sarolangun H. Hurmin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua formasi Tahun 2024 sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan bagi para pegawai baru tersebut.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Gunung Kembang, Kompleks Perkantoran Bupati Sarolangun, Selasa (4/11/2025). Sebelumnya, Pemkab Sarolangun juga telah menyerahkan SK PPPK tahap pertama formasi yang sama.
Dalam sambutannya, Bupati Hurmin mengucapkan selamat kepada 866 orang PPPK yang menerima SK pengangkatan untuk jabatan fungsional dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Melalui pengangkatan ini, diharapkan dapat memperkuat ketersediaan sumber daya manusia yang profesional dalam membantu beban kerja ASN serta menjadi solusi atas kebutuhan aparatur dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hurmin.
Hurmin menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, seluruh pegawai yang baru diangkat wajib mengabdi di tempat tugas sesuai kontrak kerja yang telah ditandatangani.
“Tadi juga disampaikan oleh perwakilan BKN Regional Palembang bahwa PPPK tidak boleh dipindahkan selama masa kontraknya masih berlaku,” tegasnya.
Bupati mengingatkan para PPPK untuk menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
“Layani masyarakat dengan sepenuh hati, bukan untuk dilayani. Seorang PPPK harus peka terhadap isu strategis dan kondisi lingkungan di daerahnya. Disiplin adalah pondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Hurmin.
Ia juga menekankan pentingnya mendukung visi pembangunan Sarolangun 2025–2030, yang menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya tegaskan kepada saudara-saudara untuk mendukung visi Sarolangun periode 2025–2030. Ada sasaran dan target kinerja yang harus kita capai bersama,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Hurmin berpesan agar para PPPK menjauhi perilaku negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan judi daring.
“Jadilah teladan di lingkungan kerja masing-masing. Syukuri amanah ini dengan meningkatkan kinerja. Dengan status baru sebagai PPPK, tentu kesejahteraan juga akan meningkat,” pungkasnya. (*)