Polisi Kejar Rekanan Pelaku Pencurian Kayu Bulian di Kota Jambi
Jajaran Satgas PKH menunjukkan ribuan meter kubik kayu bulat ilegal sitaan yang diduga hasil pembalakan liar di Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Polisi buru rekanan pelaku pencurian kayu bulian yang bersaksi di kawasan jalan Yunus Sanis, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa dinihari 4 November 2025 lalu. Saat itu pemilik dan warga berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Ahmad Affandi (41).
Setelah diamankan warga, pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian sektor Jelutung.
Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain, karena diduga pelaku melakukan aksinya tidak seorang diri. "Kita masih buru pelaku lain, pelaku di perkirakan berjumlah 6 orang. Nanti kita sampaikan lagi perkembangannya," katanya, Jumat (07/11/2025) kemarin.
Sebelumnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, pelaku diamankan warga saat tertangkap tangan saat sedang mengangkat kayu bulian dari lokasi korban. “Saat pelaku sedang beraksi, korban bersama saksi melihat dan langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Setelah itu, warga melapor ke Polsek Jelutung,” katanya.
Mendapatkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Jelutung langsung turun ke lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengambil 60 potong kayu bulian sepanjang dua meter, dan menggunakan satu unit sepeda motor warna hitam merah sebagai sarana,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Jelutung. “Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain," tutupnya. (*)