Baca Koran Jambi Ekspres Online

Izin Keluar Bulan Depan, Sumur Rakyat Akan Tambah Produksi Minyak Nasional

SUMUR TUA: Aparat kepolisian saat melakukan penutupan sumur minyak ilegal di Tahura, Jambi, beberapa waktu lalu. Mulai bulan depan, izin pengelolaan sumur rakyat tersebut akan dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Sebanyak 11.509 sumur minyak yang dikelola masyarakat yang tersebar di tiga kabupaten di Jambi, yakni Sarolangun, Batang Hari dan Muaro Jambi, izinnya akan dikeluarkan Desember 2025 mendatang.

Jumlah ini didapat setelah adanya rapast finalisasi yang dilaksanakan oleh Pemprov Jambi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya akan mengeluarkan izin yang melegalkan 45 ribu sumur rakyat, termasuk di Jambi,  sehingga minyak yang dihasilkan dari sumur-sumur tersebut dapat dihitung sebagai produksi nasional.

“Mulai tahun ini, bulan Desember, insya Allah izinnya (keluar). Mereka (pengelola sumur rakyat) bisa kerja dan (tidur) nyenyak, tanpa ada ketakutan,” ucap Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa.

Adapun izin yang dimaksud adalah izin resmi untuk pengelolaan sumur minyak rakyat akan mulai diberikan paling lambat akhir November 2025.

Bahlil memaparkan bahwa sumur rakyat sudah ada sejak pasca-kemerdekaan. Akan tetapi, belum ada regulasi yang melegalkan keberadaan sumur-sumur tersebut.

Imbasnya, masyarakat yang mengelola sumur minyak ditakut-takuti oleh oknum-oknum dan preman-preman.

Oleh karena itu, Bahlil meyakini pemberian izin untuk mengelola sumur rakyat dapat memberi ketenangan bagi para pengelola. Ia juga menambahkan, aturan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, sehingga masyarakat bisa terlibat dalam mengelola sumber daya alam di daerahnya.

“Yang penting untuk kebaikan dan sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan aturan dan memperhatikan lingkungan,” tuturnya.

Bahlil juga menyampaikan rencana tersebut telah direstui oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan, Prabowo berpesan kepada dirinya untuk mengeluarkan aturan yang baik untuk rakyat, baik untuk daerah, dan memberi keadilan bagi masyarakat.

“Saya izin sama Pak Presiden Prabowo, apa kata penutup Pak Presiden? Kalau itu baik untuk rakyat, kalau itu baik untuk daerah, kalau itu menciptakan dan memberi keadilan, lakukan,” kata Bahlil.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 45.095 sumur minyak rakyat di enam provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat.

Sebagian besar sumur dikelola masyarakat dengan cara tradisional dan menjadi sumber ekonomi bagi banyak keluarga di sekitar wilayah penambangan.

Kementerian ESDM telah menyelesaikan inventarisasi nasional terhadap seluruh sumur minyak rakyat pada 9 Oktober 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan