HP Balita Dirampas Pria Tak Dikenal

PENCURIAN : Aksi pencurian HP balita di dalam toko yang dilakukan oleh pria tak dikenal terekam CCTV--

JAMBI - Aksi pencurian di sebuah toko kelontong di kawasan Jalan Banda Aceh, RT 38, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terekam kamera pengawas. Aksi nekat pencuri tersebut menjadi perhatian warganet lantaran pelaku nekat merampas handphone yang tengah dimainkan seorang anak kecil di dalam warung kelontong tersebut.

Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria dengan ciri-ciri berbadan tinggi kurus, berbaju kaos putih lengan panjang, bercelana setengah tiang dan mengenakan helm tampak memasuki arena toko dan mengamati keadaan di dalam toko.

Pelaku sempat keluar dari toko untuk mengamati keadaan, setelah dirasa aman pelaku kemudian masuk kembali ke dalam toko dan melancarkan aksinya, dengan merampas handphone yang tengah dimainkan oleh anak si pemilik toko yang saat itu tengah tidur-tiduran di atas sebuah kasur.

Aksi pelaku diketahui korban saat anak korban yang masih balita tersebut mengadukan bahwa handphone yang tengah dimainkannya diambil oleh orang tak dikenal. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat (27/10) sekitar pukul 08.15 WIB pagi dan telah dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian Polsek Kota Baru.

Menurut korban, aksi pencurian di tokonya tersebut sudah pernah terjadi sebelumnya. Saat itu, 4 tabung gas melon dengan total harga Rp 800 ribu raib dibawa kabur pencuri. 

Veronica selaku pemilik warung menduga bahwa pelaku yang merampas handphone miliknya dari anaknya tersebut dilakukan oleh orang yang sama. "Ya, sudah dia pergi bawa hp ini jam 8.17 WIB pagi tahunya anak aku ini nangis, aku tanya mana HP mu, dicuri orang katanya, langsunglah aku sama suami mengejar tapi nggak ada tampak lagi," ujarnya, Senin (30/10).

Akibat pencurian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta. Korban berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus pencurian ini. 

Terpisah Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Anggota Opsnal sudah kesana," singkatnya. (raf)

Tag
Share