Operasi Zebra Sasar 8 Pelanggaran Pengendara di Bungo
Wakapolres Bungo, Kompol M. Riedho S. Taufan, saat memasangkan tanda atas pelaksanakan Operasi Zebra 2025.--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO – Polres Bungo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025 di halaman Mapolres Bungo, Senin (17/11/2025).
Tahun ini, Operasi Zebra akan menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas.
Apel yang mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Lilin 2025” dipimpin Wakapolres Bungo, Kompol M. Riedho S. Taufan, dan diikuti peserta dari berbagai unsur pengamanan, mulai dari TNI, Polri, Dishub, hingga Satpol PP.
Rangkaian kegiatan meliputi penghormatan pasukan, pemeriksaan pasukan, penyematan pita tanda operasi, amanat pimpinan apel, dan ditutup dengan doa.
Operasi Berlaku 17–30 November
Dalam amanatnya, Wakapolres Riedho menyampaikan bahwa Operasi Zebra 2025 dilaksanakan pada 17–30 November 2025.
“Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bungo,” ujarnya.
Ini 8 Fokus Pelanggaran Operasi Zebra 2025
Ia menjelaskan delapan pelanggaran yang menjadi sasaran, yaitu:
-
Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
-
Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
-
Pengendara sepeda motor tanpa helm SNI.
-
Pengemudi mobil tanpa sabuk keselamatan.
-
Pengendara dalam pengaruh alkohol.
-
Pelanggaran melawan arus.
-
Pengendara melebihi batas kecepatan.
-
Kendaraan dengan muatan berlebih/ODOL dan pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
Wakapolres berharap operasi tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan menekan angka kecelakaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
“Semoga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif,” katanya. (*)