Baca Koran Jambi Ekspres Online

Berjalan dalam Kabut: Guru di Persimpangan Kebijakan

Devi Anggun Sari, Guru SMA Negeri 1 Sungai Penuh--

Oleh: Devi Anggun Sari 

DI negeri yang suka berubah arah sebelum langkah pertama benar-benar mantap, pendidikan kerap terasa seperti perjalanan dalam kabut. Kita melangkah, tetapi tidak selalu tahu ke mana arah sebenarnya dibawa. Para pembuat kebijakan berbicara tentang visi besar dan masa depan yang cerah. Namun, di ruang-ruang kelas, tempat mimpi tumbuh dan karakter dibentuk, guru justru berdiri dengan segudang tanya: harus mulai dari mana lagi?
Pada dasarnya tidak ada guru yang menolak berkembang. Setiap pendidik ingin belajar dan memperbaiki diri. Namun, ada masa ketika perubahan tak lagi menjadi ruang bertumbuh, melainkan badai yang datang terlalu cepat, dan terlalu sering. Bukan karena enggan menyesuaikan diri, tetapi karena ritme perubahan tidak memberi waktu bagi mereka untuk bernapas.
Saya teringat pada seorang rekan guru, sebut saja Guru Fulan. Ia selalu menjadi orang pertama yang mengikuti pelatihan setiap kali kurikulum dan kebijakan baru hadir. Saat KTSP berganti menjadi Kurikulum 2013,lalu Kurikulum Merdeka, ia membaca buku, mengikuti webinar, dan mencoba pendekatan baru: pembelajaran aktif, kelas yang berpusat pada siswa, asesmen formatif, hingga pembelajaran berdiferensiasi. Dia tumbuh, dan dia bangga pada proses itu.
Perlahan antusiasmenya terkikis. Dia belum tuntas memahami filosofi pembelajaran berdiferensiasi, belum selesai meresapi makna Profil Pelajar Pancasila, dan belum mantap menerapkan asesmen formatif. Istilah baru, pendekatan baru, dan pelatihan berikutnya sudah hadir. Materi perubahan menumpuk lebih cepat daripada waktu yang dimilikinya untuk berpikir. Lama-kelamaan ia diam, bukan karena berhenti peduli, tetapi karena kewalahan. Ia tidak berhenti bertumbuh, ia hanya kehilangan arah.
Beberapa waktu yang lalu, saya mendengar sebuah podcast pendidikan. Si Ibu narasumber menyebutkan bahwa seorang guru, bahkan guru yang sunguh-sungguh belajar, membutuhkan minimal tujuh tahun untuk memahami suatu kurikulum secara utuh, asalkan ia mempelajarinya setiap tahun tanpa jeda. Lalu, saya termenung, cukup lama. Jika yang belajar saja butuh tujuh tahun, bagaimana dengan saya dan guru-guru lain di Indonesia pada umumnya? Berapa persen yang benar-benar memiliki waktu, kesempatan, dan ruang untuk mempelajari kurikulum secara konsisten?
Jika sebagian guru membutuhkan waktu lebih panjang untuk memahami, apalagi menerapkan, maka apa jadinya ketika sebuah kurikulum belum sempat dihayati, bahkan belum sempat dipraktikkan dengan tepat, tetapi sudah tergeser oleh kebijakan baru? Sebaik apa pun kurikulum yang dirumuskan, ia tak akan menghasilkan perubahan berarti jika tidak pernah sempat dipahami secara utuh dan diterapkan dengan sebenarnya. Di titik inilah persoalan pendidikan kita terlihat jelas. Guru didorong untuk berubah cepat, tetapi tidak selalu diberi ruang untuk memahami perubahan itu secara mendalam. Padahal pertumbuhan membutuhkan jeda, dan praktik yang benar butuh waktu untuk mengendap. 
Sayangnya, kebijakan sering hadir seperti serpihan puzzle tanpa gambar utuh. Setiap pergantian kepemimpinan membawa istilah, konsep, dan narasi baru. Tidak semua buruk, tetapi sering kali hadir tanpa penjelasan yang memadai. Akibatnya, perubahan yang terlalu cepat melahirkan kebingungan. Guru menafsirkan kebijakan berdasarkan pemahamannya masing-masing. Bukan karena tidak professional, tetapi karena tidak ada ruang untuk memahaminya dengan benar. Maka tidak mengherankan jika praktik pendidikan berbeda antar sekolah, antar daerah, bahkan antar kelas dalam satu sekolah.  
Kita juga tidak dapat menutup mata bahwa politik memiliki perannya sendiri. Beberapa kebijakan disusundengan idealisme akademik, tetapi tidak sedikit pula yang lahir sebagai symbol pencapaian politis: target renstra, narasi revolusioner, atau jejak yang ditinggalkan sebelum masa jabatan berakhir. Dalam dinamika ini, guru sering menjadi “alat implementasi”, bukan subjek perubahan yang diberi ruang untuk memahami dan memberi makna. 
Guru yang bersuara bukanlah guru yang menolak perubahan. Mereka hanya lelah, lelah pada janji yang tidak tuntas, pada pelatihan yang tidak selalu membebaskan, pada administrasi yang tak berkesudahan. Mereka lelah ketika kualitas guru terus dikomentari, tetapi kualitas kebijakan jarang dievaluasi. 
Esai ini bukan keluhan, melainkan cermin. Pendidikan membutuhkan kedalaman, bukan kecepatan; arah yang jelas, bukan slogan; guru yang hidup, bukan yang dipaksa bergerak tanpa napas. Sebab, jika guru terus berjalan dalam kabut, bagaimana mungkin siswa menemukan jalan terang? (Guru SMA Negeri 1 Sungai Penuh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan