Baca Koran Jambi Ekspres Online

Larangan Siswa Membawa Ponsel di Kelas Masih Perlu Kajian Mendalam

Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat menghadiri Refleksi Milad ke-113 Muhammadiyah sekaligus Milad ke-27 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU).--

KUDUS, JAMBIEKSPRES.CO— Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menilai wacana melarang siswa SMA membawa telepon genggam (HP) ke ruang kelas belum dapat diterapkan dalam waktu dekat.

Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan kajian bersama berbagai kementerian agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat.

Dalam acara Refleksi Milad ke-113 Muhammadiyah yang dirangkaikan dengan Milad ke-27 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Sabtu, Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah pusat belum membahas aturan tersebut secara formal.

Ia mengakui bahwa sejumlah sekolah dasar telah menerapkan pembatasan HP, tetapi situasinya berbeda untuk jenjang SMA sehingga perlu pembahasan lintas instansi.

Mu’ti juga mengingatkan bahwa perhatian tidak boleh hanya tertuju pada penggunaan gawai di sekolah.

Ia menilai sebagian besar persoalan justru muncul dari kebiasaan anak ketika berada di rumah, di mana pengawasan orang tua sering kali kurang optimal.

Ia menekankan bahwa maraknya penyalahgunaan media digital berpotensi memicu kekerasan dan perundungan.

Karena itu, ia mendorong kolaborasi antara guru, orang tua, dan pemimpin masyarakat untuk memperkuat pendidikan literasi digital agar anak dapat menggunakan teknologi secara positif.

Dalam kesempatan tersebut, Mu’ti turut menyinggung soal aturan lima atau enam hari sekolah dalam sepekan.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat hanya menetapkan jumlah jam belajar, sementara bentuk implementasinya diserahkan kepada pemerintah daerah.

Dari sisi pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyampaikan bahwa berbagai aspirasi masyarakat, termasuk keluhan mengenai siswa yang bebas membawa ponsel, akan menjadi masukan dalam peninjauan kebijakan pendidikan.

Ia menilai perkembangan teknologi turut memunculkan bentuk-bentuk baru bullying melalui media sosial, sehingga keberadaan HP di sekolah perlu dikaji ulang.

Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir, menambahkan bahwa aturan pembatasan HP sebaiknya dibicarakan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antarpihak.

Ia menyarankan agar sekolah mulai memaksimalkan perangkat seperti smart TV sehingga ketergantungan pada HP bisa dikurangi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan