Kemendikdasmen Perkuat Garda Anti-Kekerasan Lewat Pelatihan Fasilitator Nasional
Ilustrasi - Sejumlah siswa mencetak bentuk telapak tangannya pada papan deklarasi antiperundungan dan kekerasan.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Untuk menekan berbagai bentuk kekerasan yang masih terjadi di sekolah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar sebuah pelatihan khusus bagi unit pelaksana teknis (UPT) dari seluruh Indonesia.
Program ini difokuskan pada pembentukan pelatih yang nantinya akan memiliki tugas strategis dalam penguatan kapasitas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Pelatihan tersebut dirancang sebagai fondasi untuk menghadirkan fasilitator nasional yang memahami isu perlindungan anak serta mampu menumbuhkan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan menghargai hak setiap peserta didik.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menyoroti derasnya arus informasi di era digital yang kerap sulit disaring oleh anak-anak.
Ia menyebut fenomena tersebut sebagai tantangan besar yang berpotensi memengaruhi karakter dan perilaku pelajar.
Menurutnya, visi Kemendikdasmen dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua tidak mungkin dicapai tanpa memastikan ruang belajar bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ia juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan perlindungan anak tidak hanya bergantung pada sekolah.
Orang tua, guru, masyarakat, dan media turut memegang peran penting dalam membangun kecakapan digital anak, terutama kemampuan memilah informasi yang aman, sehat, dan relevan.
Terkait upaya pencegahan kekerasan, Rusprita menekankan perlunya kerja berlapis: keluarga sebagai fondasi pertama, sekolah sebagai lembaga formal yang membentuk perilaku, serta masyarakat luas yang turut menciptakan ekosistem aman bagi tumbuh kembang anak.
Melalui pelatihan tersebut, ia berharap para peserta dapat memahami langkah-langkah strategis untuk mencegah kekerasan, sekaligus memiliki kemampuan respons yang tepat jika kasus terjadi.
Kegiatan yang diikuti 132 peserta ini melibatkan perwakilan BBPMP/BPMP, BGTK, serta BBPPMPV/BPPMPV dari berbagai provinsi.
Para peserta nantinya akan menjadi penggerak yang mengimbaskan praktik pencegahan kekerasan kepada sekolah-sekolah di wilayah masing-masing.
Dengan penguatan ini, modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai pedoman nasional demi mewujudkan ekosistem pendidikan yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan di seluruh Indonesia. (*)