Ditabrak Tongkang Batu Bara, 1 Fender Besi Jembatan Batanghari I Patah

DEMO: Anggota asosiasi supir dari Komunitas Supir Batu Bara (KS Bara) Jambi berunjuk rasa di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi Senin kemarin (8/1). Mereka menuntut terkait dibukanya jalan nasional untuk angkutan batu bara. FOTO: ANDRI BA/JAMBIEKSPRES --

Ia mengatakan dari pihak Polresta telah mengantongi identitas perusahaan, sedangkan pihaknya belum mengetahui detil perusahaan penabrak. Yang jelas kapal penabrak ini diduga sama dengan yang menabrak bangunan Gentala Arasy pada 28 Desember lalu.

Kedepan, ia berharap agar perusahaan bisa memastikan keamanan dan pengawalan  menyesuaikan jumlah tugboat dan tongkat batu bara. Harus mengikuti prosedur pengawalan dari KSOP (Kesyahbandaran/Pelabuhan).

"Yang jelas jembatan sudah kita buat pengamanannya, namun kalau sering ditabrak maka bisa rontok juga lama-lama," tegas Edie. 

Di bagian lain, sekitar seribuan anggota asosiasi supir dari Komunitas Supir Batu Bara (KS Bara) Jambi berunjuk rasa di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi. Aksi dilakukan pada Senin (8/1) dari pagi hingga siang hari.

Selain tuntutan utama membuka jalan nasional untuk untuk angkutan batu bara, massa menuntut keadilan agar Gubernur berlaku adil. Meminta angkutan batu bara dari Bungo menuju Sumatera Barat dan Sarolangun menuju Bengkulu juga dihentikan.

"Kami ribuan supir ini meminta 2 hal,  kalau memang mau dibuka jalan nasional, buka lah cepat. Dan kalau mau ditutup, tutup lah sekalian. Konsekuensinya kan kalau sudah ada keputusan itu kita pulang lah, kalau memang sudah ada keputusan 2 itu," kata Ketua KS Bara Jambi Tursiman.

Tursiman mengakui jika pemerintah provinsi menutup seluruh angkutan tambang batu bara, para sopir akan mencari pekerjaan lain. 

"Kalai benar-benar tutup kami nyari kerja lain, dak mungkin kami ini tak makan. Kami masih bisa, masih punya tenaga," ujarnya. 

Yang tak kalah penting, mereka menuntut keadilan.

"Ini masalahnya keadilan, masalah di sungai boleh, tahu-tahu di darat tidak boleh, yang ke Bengkulu boleh, jadi kita minta pak Gubernur keadilan itu lah," tuntut Tursiman.

Kemudian, terkait keputusan pertemuan dengan gubernur pada Minggu (7/1), yang menghasilkan bahwa wilayah Sungai Gelam yang diperbolehkan melintas karena tak ada akses sungai yang dekat jika ada izin dari Balai Jalan, Tursiman mengatkan jika para supir menolak persetujuan itu.

"Kalau Gubernur ingin mengatur apa kemarin cuman mau dilangsir, jadi sopir-sopir ini suruh melangsir ke sungai kan gak setuju kawan-kawan," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Pemprov Jambi Pelaksana Harian (Plh) Asisten II yang juga Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, dari hasil pertemuan Minggu (1/2)  antara Gubernur Jambi Al Haris bersama perwakilan sopir angkutan batubara telah bersepakat untuk mengadakan pertemuan di Jumat malam mendatang. 

"Untuk saat ini pak Gubernur masih di Merangin ada Agenda beliau di sana, saya hanya bisa menyampaikan hasil pertemuan semalam bahwa kita akan mengadakan pertemuan di Jumat malam," kata Johansyah menghadapi pendemo. 

Meski demikian masa pendemo masih tidak menerima keterangan dari Johansyah, mereka masih meminta langsung pernyataan dari Gubernur Jambi baik itu melalui telepon. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan