PPPK Paruh Waktu di Sarolangun Segera Terima SK Pengangkatan
Kabid IPK Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng--
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam waktu dekat akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, SH, MH, melalui Kabid IPK, Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, mengatakan bahwa proses penerbitan SK kini memasuki tahap akhir. Pemkab Sarolangun juga telah menerima Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“PPPK Paruh Waktu saat ini sedang dalam proses verifikasi SK. Dokumen telah diajukan ke bagian hukum, kemudian dilanjutkan ke tahap penerbitan SK yang akan ditandatangani oleh Bupati Sarolangun,” ujarnya.
Erry menargetkan, penerbitan SK tersebut dapat rampung pada Desember 2025 sehingga proses penempatan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar.
“Mudah-mudahan Desember 2025 sudah selesai. PPPK Paruh Waktu bisa segera menerima SK. Totalnya sekitar 726 orang, dengan masa kontrak satu tahun,” katanya. (*)