Ribuan Warga Bakal Geruduk Pertamina EP, Deklarasikan Forum Warga Tolak Zona Merah
Kemas Faried Alfarelly--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Keresahan warga yang terdampak Zona Merah di Kota Jambi, kini menjadi gerakan perlawanan besar.
Pada Minggu (8/12), ratusan warga berkumpul RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kota Baru, menggelar deklarasi menolak penetapan pemukiman mereka sebagai zona merah oleh Pertamina EP Rokan Jambi. Penolakan itu bukan sekadar ungkapan kekesalan, tetapi sudah berkembang menjadi konsolidasi ribuan warga lintas kelurahan.
Spanduk bertuliskan “Warga Menolak Zona Merah” terbentang di halaman permukiman padat yang kini dihantui ketidakpastian status tanah, mereka menolak pemblokiran hak-hak pertanahan yang tiba-tiba dibekukan sejak penetapan zona merah.
Penetapan zona merah itu mencakup wilayah tujuh kelurahan di dua kecamatan berbeda. Berdasarkan pendataan warga, lebih dari 6.000 penduduk sudah terdampak langsung. Seluruh aktivitas administrasi pertanahan mulai dari pemecahan sertifikat, balik nama, hingga pengajuan hak milik baru mendadak tidak bisa diproses oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BACA JUGA:Zona Merah Pertamina di Kenali Asam, Ribuan Warga Terjebak Ketidakpastian Hukum
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator aksi, Syamsul Bahri, yang menyebut bahwa kebijakan tersebut membuat warga terjebak dalam situasi tanpa kepastian hukum.
“Ini bukan persoalan kecil. Warga sudah tinggal puluhan tahun, bahkan ada yang turun-temurun di tanah itu. Lebih dari 6.000 sertifikat hak milik sudah terbit. Tapi sekarang semuanya diblokir karena disebut zona merah. Warga jelas resah,” tegas Syamsul.
Menurut Syamsul, keputusan yang tidak pernah disosialisasikan secara transparan ini membuat warga merasa seolah kehilangan hak atas tanah yang mereka tempati sepanjang hidup.
Dalam deklarasi itu, warga juga membentuk Forum Warga Tolak Zona Merah, sebuah wadah yang akan menaungi gerakan kolektif dari tujuh kelurahan tersebut. Forum ini bersiap menjadi kekuatan massa baru, dengan rencana menggerakkan ribuan warga dalam aksi besar pada Rabu, 10 Desember mendatang ke kantor Pertamina EP Jambi.
Koordinator deklarasi, Derri Anindia, menyebut bahwa gerakan warga ini tidak akan berhenti hanya pada pernyataan sikap.
“Ini baru langkah awal. Warga akan terus bergerak, terus menghimpun kekuatan. Rabu nanti kami akan turun dalam jumlah besar. Ini perlawanan terhadap keputusan sepihak yang merampas hak warga,” kata Derri.
Menurut Derri, aksi besar tersebut akan berlangsung di dua titik sekaligus, kantor Pertamina dan gedung DPRD Provinsi Jambi.
Ketua RT 13 Sukakarya, Asep, yang hadir dalam deklarasi itu, mengaku pihaknya sering menerima aduan warga yang gagal mengurus surat tanah sejak penetapan zona merah diterapkan. Ia mengatakan pemblokiran tersebut membuat warga merasa dibatasi tanpa alasan yang jelas.