Dukcapil Sarolangun Proses Ribuan Dokumen Kependudukan Melalui Aplikasi PAK KADES MAJU
Riduan, Kadis Dukcapil Sarolangun --
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun mencatat sebanyak lebih kurang 6.500 dokumen kependudukan telah diproses melalui aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan dan Desa Menuju Sarolangun Maju (PAK KADES MAJU).
Program ini merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis daring yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun, Riduan, menyampaikan bahwa ribuan dokumen tersebut meliputi Akta Kelahiran, Akta Kematian, perubahan data Kartu Keluarga (KK), hingga dokumen kependudukan lainnya yang diajukan melalui kantor desa dan kelurahan.
“Program aplikasi PAK KADES MAJU telah memproses sekitar 6.500 dokumen, baik akta kelahiran, akta kematian, perubahan Kartu Keluarga, maupun dokumen administrasi kependudukan lainnya,” kata Riduan, Jumat.
Menurutnya, penerapan sistem pelayanan administrasi kependudukan berbasis online ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena pengurusan dokumen tidak lagi harus dilakukan secara langsung ke kantor Dukcapil.
Masyarakat cukup mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kelurahan masing-masing, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan terjangkau.
“Pelayanan adminduk berbasis online ini kita hadirkan untuk lebih mendekatkan masyarakat dengan pelayanan pemerintah. Masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan langsung dari kantor desa dan kelurahan,” ujarnya.
Riduan menambahkan, kehadiran aplikasi PAK KADES MAJU juga merupakan bagian dari upaya Dukcapil Sarolangun dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menuju Sarolangun Maju, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemanfaatan teknologi informasi.
Adapun jenis layanan administrasi kependudukan yang dapat diproses melalui aplikasi PAK KADES MAJU meliputi perubahan elemen data pada Kartu Keluarga, penerbitan Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta pelayanan pindah domisili.
Ke depan, Dukcapil Sarolangun berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan agar semakin banyak jenis pelayanan yang dapat diakses secara daring.
Ia berharap aplikasi administrasi online pelayanan kependudukan di tingkat desa dan kelurahan ini dapat terus dimanfaatkan secara optimal oleh aparat desa, kelurahan, serta masyarakat luas.
Dengan pemanfaatan yang maksimal, diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Sarolangun.
“Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pemerintah terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, perubahan elemen data, dan dokumen lainnya,” pungkas Riduan. (*)