Pemerintah Lelang Delapan Blok Migas, Dua Berlokasi di Papua
Arsip foto - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam acara Temu Media Sektor ESDM yang digelar di Jakarta.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pelelangan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) pada tahap ketiga tahun 2025.
Dari delapan blok yang ditawarkan, dua di antaranya, yakni Blok Akimeugah I dan Akimeugah II, berlokasi di wilayah Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan lelang blok migas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan energi nasional dalam jangka panjang melalui peningkatan kegiatan eksplorasi.
“Untuk menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan, Kementerian ESDM terus mendorong eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga diharapkan dapat diperoleh cadangan-cadangan baru,” ujar Laode, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis.
Dari total delapan blok migas yang dilelang, sebanyak tiga blok ditawarkan melalui mekanisme lelang penawaran langsung, sementara lima blok lainnya ditawarkan melalui lelang reguler.
Pelelangan ini sekaligus melengkapi total 20 blok migas yang ditawarkan pemerintah sepanjang tahun 2025.
Menurut Laode, penawaran blok-blok migas tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki potensi migas yang besar untuk mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional, sekaligus membuka peluang investasi bagi perusahaan migas nasional maupun internasional.
Pengumuman lelang tahap pertama telah dilakukan pada 20 Juni 2025 dengan tiga wilayah kerja (WK) migas yang ditawarkan.
Selanjutnya, pengumuman lelang tahap kedua dilaksanakan pada 14 Oktober 2025 dengan sembilan wilayah kerja. Adapun lelang tahap ketiga yang diumumkan saat ini melengkapi rangkaian lelang blok migas tahun 2025.
“Sesuai arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, kami kembali mengundang para calon investor dan perusahaan minyak dan gas bumi yang memiliki kapabilitas untuk bekerja sama dan berpartisipasi dalam lelang Wilayah Kerja Migas Tahap III Tahun 2025,” kata Laode.
Pemerintah, lanjut dia, terus berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi hulu migas yang kompetitif dan menarik. Berbagai pembenahan telah dilakukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan produksi migas di dalam negeri.
Sejumlah kebijakan yang telah diterapkan antara lain peningkatan porsi bagi hasil untuk kontraktor, pemberian First Tranche Petroleum (FTP) sebesar 10 persen, penetapan nilai minimum signature bonus berdasarkan tingkat risiko wilayah kerja, serta fleksibilitas dalam pemilihan skema kontrak, baik cost recovery maupun gross split.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kebijakan harga Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 100 persen, penghapusan kewajiban relinquishment pada tiga tahun pertama masa komitmen eksplorasi, serta kemudahan akses data migas melalui keanggotaan Migas Data Repository.
“Pembenahan ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu, kontraktor juga akan memperoleh fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terjadi kendala ekonomi, kontraktor dapat mengajukan insentif untuk pengembangan wilayah kerja,” ujar Laode.
Adapun jadwal dan rincian lelang delapan blok migas tersebut sebagai berikut:
Untuk lelang penawaran langsung, blok yang ditawarkan meliputi Blok Nawasena (Jawa Timur), Blok Mabelo (Sulawesi Tenggara), serta Blok Tapah (Jambi dan Sumatera Selatan).
Akses dokumen lelang (bid document) dibuka mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Februari 2026, dengan batas akhir pemasukan dokumen partisipasi pada 5 Februari 2026.
Sementara itu, lelang reguler mencakup Blok Tuah Tanah (Riau dan Sumatera Utara), Blok Arwana III (Laut Natuna), Blok Rangkas (Jawa Barat dan Banten), serta Blok Akimeugah I dan Akimeugah II yang berlokasi di Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Akses dokumen lelang untuk lelang reguler dibuka mulai 22 Desember 2025 hingga 17 April 2026, dengan batas akhir pemasukan dokumen partisipasi pada 21 April 2026.
Pemerintah berharap pelelangan blok-blok migas tersebut dapat menarik minat investor dan mendorong penemuan cadangan migas baru, sehingga mampu memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. (*)