Baca Koran Jambi Ekspres Online

Pengibaran Bendera GAM Dinilai Mencederai Komitmen Perdamaian Aceh

Danrem Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran bersama prajurit TNI AD saat membubarkan aksi massa pembawa bendera GAM, di Lhokseumawe, Aceh--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik sebagai tindakan yang mencederai komitmen perdamaian Aceh yang telah dibangun melalui proses panjang pascakonflik.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Trubus mengatakan bahwa pengibaran simbol GAM tidak hanya bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga berpotensi merusak fondasi perdamaian yang telah disepakati bersama oleh berbagai pihak.
Menurut dia, kemunculan bendera GAM di ruang publik tidak dapat dipandang semata-mata sebagai bentuk kebebasan berekspresi atau penyampaian pendapat. Aksi tersebut justru berisiko menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
“Perdamaian Aceh merupakan hasil kesepakatan besar yang mengakhiri konflik selama puluhan tahun. Pengibaran simbol GAM di ruang publik bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan bentuk pengingkaran terhadap semangat perdamaian itu sendiri,” ujar Trubus.
Ia menilai tindakan tersebut berpotensi memicu kembali ketegangan sosial di tengah masyarakat Aceh, membuka luka lama akibat konflik bersenjata di masa lalu, serta mengganggu tatanan kehidupan masyarakat yang selama ini hidup dalam suasana relatif damai.
Trubus menekankan bahwa menjaga perdamaian Aceh bukan hanya menjadi tanggung jawab negara atau aparat keamanan, melainkan merupakan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Aceh untuk tidak kembali pada simbol, narasi, maupun tindakan yang dapat memecah belah persatuan.
“Menjaga perdamaian Aceh berarti menghormati kesepakatan yang telah dicapai. Setiap upaya glorifikasi simbol-simbol konflik masa lalu jelas mencederai komitmen perdamaian dan berpotensi merusak harmoni sosial,” kata pengamat kebijakan publik tersebut.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi korban kepentingan kelompok-kelompok yang menentang perdamaian.

Menurutnya, tidak jarang situasi kedaruratan maupun bencana di Aceh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi masyarakat demi kepentingan kelompok sempit.
Ia pun mengapresiasi langkah aparat TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa yang membubarkan aksi sekelompok masyarakat yang mengibarkan bendera GAM di Kota Lhokseumawe, Aceh.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang diperlukan guna menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan.
“Langkah tegas aparat sangat diperlukan agar rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap negara tetap terjaga,” ujarnya.
Sebagai informasi, Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran menjelaskan bahwa pembubaran aksi pengibaran bendera GAM tersebut berlangsung di Jalan Nasional Lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Ia menyebutkan bahwa dalam proses pembubaran sempat terjadi ketegangan antara aparat dan massa. Namun demikian, tindakan aparat dilakukan secara persuasif tanpa menggunakan kekerasan.
Kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM akhirnya diserahkan secara sukarela oleh massa, dan peserta aksi berangsur-angsur membubarkan diri. Aparat keamanan juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Langkah pengamanan tersebut dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam stabilitas dan perdamaian di Aceh. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan