Pendapatan Pajak di Kota Jambi Tembus 108 Persen
Walikota Jambi Maulana--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menunjukkan tren positif. Pendapatan pajak daerah pada tahun anggaran 2025 berhasil melampaui target hingga mencapai 108 persen, capaian yang dinilai penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Capaian tersebut terungkap dalam rapat penyusunan rancangan keuangan daerah yang digelar Pemkot Jambi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pendapatan dan belanja daerah belum lama ini.
Walikota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi atas peningkatan signifikan sektor pajak daerah. Menurutnya, evaluasi dilakukan terhadap seluruh sumber pendapatan daerah, baik pajak daerah maupun dana transfer dari pemerintah pusat, guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.
“Secara umum kita mengevaluasi pendapatan daerah dari seluruh komponen, termasuk pajak daerah dan dana transfer pusat, sekaligus mengevaluasi belanja daerah. Alhamdulillah, seluruhnya masih sesuai dengan target belanja yang telah ditetapkan,” ujar Maulana.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penyimpangan Pajak Parkir Angso Duo Masih Penyidikan, Kejari Jambi Periksa 25 Saksi
BACA JUGA:APBN 2025 Masih Terkendali, Tekanan Pajak Bukan Tanda Krisis
Ia mengungkapkan, capaian pajak daerah yang menembus 108 persen merupakan hal yang patut diapresiasi. Bahkan, capaian tersebut disebut sebagai yang pertama kali diraih dalam beberapa tahun terakhir.
“Untuk sektor pajak daerah, Alhamdulillah telah mencapai 108 persen. Ini menjadi catatan positif dan prestasi tersendiri bagi kota Jambi,” katanya.
Maulana menilai, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari perbaikan tata kelola pajak daerah, optimalisasi potensi pendapatan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Meski demikian, Pemkot Jambi menegaskan tidak akan berpuas diri. Ke depan, pembenahan sistem dan pengelolaan pajak daerah akan terus dilakukan guna mendorong peningkatan pendapatan yang berkelanjutan.
Selain pendapatan, Pemkot Jambi juga memastikan realisasi belanja daerah telah berjalan sesuai aturan dan memenuhi persyaratan administrasi. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan laporan keuangan untuk selanjutnya dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk belanja daerah, dari hasil evaluasi yang kita lakukan sudah memenuhi syarat. Selanjutnya, laporan keuangan akan disiapkan untuk proses audit BPK,” pungkas Maulana. (*)