Imbau Tak Gelar Pesta Kembang Api, Pemprov Adakan Doa Bersama
Sekda Provinsi Jambi Sudirman--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan malam Tahun Baru 2026.
Kebijakan tersebut dikeluarkan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi guna memastikan perayaan pergantian tahun berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Surat edaran bernomor 3280/SE/DISBUDPAR/-R.1/XII/2025 itu menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur terkait dalam pengamanan dan pelaksanaan kegiatan malam tahun baru di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
“Memastikan penyelenggaraan perayaan malam tahun baru berjalan aman dan kondusif dengan melibatkan pihak/unsur terkait,” demikian salah satu poin yang tertuang dalam surat edaran yang disampaikan Gubernur Jambi Al Haris melalui Sekda Sudirman.
Sebagai bentuk refleksi dan penguatan nilai kebersamaan, Pemprov Jambi juga akan menggelar doa lintas agama pada 31 Desember 2025.
Kegiatan tersebut akan dipusatkan di Taman Mini H. Zulkifli Nurdin, Arena Eks MTQ, dengan menghadirkan ulama nasional Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf.
BACA JUGA:Korlantas Tegaskan Larangan Kendaraan Sumbu Tiga di Jalan Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA:Polresta Denpasar Larang Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
Selain doa bersama, Pemprov Jambi juga mendorong masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti aksi sosial dan penggalangan donasi bagi para korban bencana.
Kepala Disbudpar Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati atas musibah bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Indonesia.
“Kita mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan pada malam tahun baru nanti. Saat ini kita juga sedang berduka. Mari bersama-sama kita doakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara,” ujar Imron.(*)