Baca Koran Jambi Ekspres Online

Kriminalitas di Jambi Naik 4,4 Persen Sepanjang 2025, Kasus Narkoba Meningkat Signifikan

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar rilis akhir tahun 2025 yang berlangsung di lantai 3 Gedung Siginjai Sakti Polda Jambi, Selasa (30/12/2025).

Dalam rilis tersebut, Polda Jambi memaparkan capaian kinerja sekaligus kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan, angka kriminalitas di Provinsi Jambi masih tergolong tinggi dan mengalami peningkatan.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 4.619 kasus kriminalitas, meningkat 195 kasus atau sekitar 4,4 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 4.424 kasus.

Adapun lima jenis tindak pidana yang menonjol sepanjang tahun 2025 meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat (anirat), serta pembunuhan.

Rinciannya, terdapat 751 kasus curat, 90 kasus curas, 185 kasus curanmor, 176 kasus anirat, dan 17 kasus pembunuhan.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar yang memimpin langsung rilis akhir tahun tersebut menyampaikan bahwa Polda Jambi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

BACA JUGA:Polda Kepri Tangkap Dua Wanita Bawa 78 Vape Etomidate

BACA JUGA:Polda Jambi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan IRT di Talang Bakung, Peragakan 18 Adegan

“Kami terus bekerja dan berupaya memberikan yang terbaik, serta membuka diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat,” ujar Irjen Pol Krisno H. Siregar.

Selain kejahatan konvensional, Polda Jambi juga memaparkan kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Sepanjang tahun 2025, terdapat sejumlah tindak pidana khusus yang menonjol, di antaranya ilegal drilling sebanyak 59 kasus, tindak pidana ITE 75 kasus, judi online 3 kasus, ilegal mining 33 kasus,tindak pidana korupsi 14 kasus, ilegal logging 13 kasus, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 6 kasus. Secara keseluruhan, penanganan perkara tindak pidana khusus mengalami penurunan 6,32 persen dibandingkan tahun 2024.

Sementara itu, dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, tercatat adanya peningkatan signifikan kasus narkotika. Sepanjang tahun 2025, jumlah tindak pidana narkoba mencapai 931 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 817 kasus , atau naik sekitar 13,95 persen.

Dalam rilis tersebut, Kapolda Jambi juga menegaskan komitmen Polda Jambi dalam penegakan disiplin internal. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 106 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh oknum personel Polda Jambi dan jajaran. Dari jumlah tersebut, 8 orang anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), 5 anggota terlibat tindak pidana, serta 96 perkara lainnya menjalani sidang kode etik profesi Polridengan berbagai jenis pelanggaran.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap oknum yang melakukan pelanggaran. Polda Jambi berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme, serta siap menerima masukan dari masyarakat,” tegas Kapolda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan