34 Titik Parkir di Sungai Penuh Diduga Bocor, DPRD Minta Audit
Satu diantara kawasan parkir yang ada di Kota Sungai Penuh.--
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO– Dugaan kebocoran pendapatan terjadi di 34 titik parkir resmi di Kota Sungai Penuh, yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Informasi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal.
“Kami menerima banyak laporan dari lapangan. Dari 34 titik parkir yang ada, hampir semuanya diduga mengalami kebocoran. Ini sangat memprihatinkan karena parkir merupakan salah satu sumber PAD,” ujar Hardizal.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan sistem pengelolaan parkir yang tidak transparan menjadi faktor utama.
Di beberapa lokasi, penerapan karcis parkir tidak konsisten, bahkan setoran yang masuk ke kas daerah diduga jauh dari potensi pendapatan sebenarnya.
Hardizal menegaskan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, kebocoran pendapatan akan berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami mendorong evaluasi menyeluruh, termasuk audit terhadap pengelolaan parkir. Ini harus dibenahi secara serius,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran tersebut. Kadis Perhubungan Kota Sungai Penuh juga belum menanggapi konfirmasi.
Publik menuntut agar pengelolaan parkir dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Sebelumnya, Wali Kota Alfin menekankan agar pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan lebih tertib. (*)