Polresta Jambi Catat Penurunan Kasus Kriminal di 2025, Kecuali Curas
EKSPOSE : Polresta Jambi melaksanakan rilis akhir tahun terkait angka tindak pidana selama tahun 2025--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Polresta Jambi memaparkan capaian penanganan kasus kriminal sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar Rabu (31/12/2025). Secara umum, angka tindak pidana di wilayah hukum Polresta Jambi tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah tindak pidana sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.376 perkara. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.549 kasus.
Dari tiga kategori kejahatan konvensional atau 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hanya kasus curas yang mengalami kenaikan.
Untuk kasus curat, pada 2025 jumlah tindak pidana (JTP) tercatat sebanyak 213 perkara dengan penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 91 kasus. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat JTP sebanyak 285 perkara dan PTP sebanyak 123 kasus.
Sementara itu, kasus curas justru mengalami peningkatan. Pada 2025, JTP curas tercatat sebanyak 31 perkara dengan PTP 12 kasus. Angka tersebut naik dibandingkan tahun 2024 yang mencatat JTP sebanyak 27 perkara dan PTP 11 kasus.
Adapun kasus curanmor menunjukkan tren penurunan. Sepanjang 2025, JTP curanmor tercatat sebanyak 51 perkara dengan PTP 22 kasus. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 tercatat JTP sebanyak 105 perkara dan PTP 18 kasus. “Untuk kasus 3C di tahun 2025 secara umum mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, sementara pengungkapan kasus curas mengalami peningkatan,” ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Selain itu, Polresta Jambi juga mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam data lainnya, crime total tahun 2025 tercatat sebanyak 148 kasus, sementara pada tahun 2024 berada di angka 102 kasus. Adapun crime clearance pada 2025 mencapai 203 kasus, meningkat dibandingkan 113 kasus pada 2024.
Jumlah tersangka yang diamankan sepanjang 2025 juga mengalami kenaikan, yakni sebanyak 222 orang, dibandingkan 156 orang pada tahun 2024.
Meski demikian, Polresta Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Jambi. (*)