Kasus Suap Uang Ketok Palu, Empat Terdakwa Minta Keringanan

SIDANG PEMBELAAN : Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi beragendakan pembelaan terdakwa terhadap JPU. Dalam sidang tersebut para terdakwa meinta keringanan hukuman--

“Saya memohon keringanan hukuman kepada saya,  dan saya sangat menyesal atas peristiwa ini,” kata terdakwa tiga Hasim Ayub.

“Saya mengakui bahwa saya sangat menyesal atas perbuatan saya yang telah menerima uang suap ketok palu tersebut,” kata terdakwa empat Nurhayati.

Kemudian sidang akan dilanjutkan pada 24 Januari 2024 dengan agenda putusan majelis hakim terhadap perbuatan para terdakwa. (*)

Tag
Share