Baca Koran Jambi Ekspres Online

DKPP Harus Kuatkan SDM dan Ekspansi Wilayah Kerja

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito ketika menjadi pembicara dalam acara diskusi yang digelar Bawaslu.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Ketua DKPP, Heddy Lugito, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Diskusi Terbatas Penguatan Lembaga Kode Etik yang diselenggarankan oleh DKPP di ruang sidang utama DKPP.

Dalam sambutannya, Heddy mengatakan bahwa DKPP saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Seiring dengan meningkatnya beban kerja pasca pemilu, Ia menekankan perlunya penguatan kelembagaan secara menyeluruh, mulai dari penambahan sumber daya manusia (SDM) hingga pembukaan kantor perwakilan di daerah.

Menurut Heddy, struktur kelembagaan DKPP saat ini masih tergolong kecil dibandingkan dengan volume pengaduan yang masuk.

Hal ini menyebabkan proses verifikasi, persidangan, hingga pembacaan putusan seringkali mengalami kendala kecepatan.

“Struktur kelembagaan kita masih kecil, sehingga ketika ada tsunami perkara yang masuk, DKPP kewalahan dalam memproses secara cepat,” ujarnya.

Ketidaksimbangan antara jumlah beban kerja dan personel menjadi sorotan utama.

Heddy menjelaskan bahwa standar ideal SDM DKPP seharusnya berada di angka 225 orang, namun realitanya saat ini hanya diperkuat oleh sekitar 180 personel.

Kurangnya SDM memicu evaluasi internal oleh Komisi II DPR RI terkait kecepatan penanganan pengaduan.

Dalam pandangan Heddy, menangani perkara etik tidak bisa disamakan dengan proyek fisik yang bisa dipercepat secara instan.

“Tidak mungkin kita lakukan percepatan (secara sembarangan). Ini bukan soal pembangunan jalan atau jembatan, tapi ini perkara. Karena SDM kita tidak memenuhi standar jumlah, maka percepatan penanganan menjadi tantangan tersendiri,” tegasnya.

Selain masalah internal, laporan pengaduan bagi pelapor dari daerah juga menjadi perhatian serius.

Selama ini, masyarakat dari wilayah jauh seperti Papua harus mendatangi kantor pusat di Jakarta hanya untuk menyerahkan laporan.

Oleh karenanya, untuk meningkatkan pelayanan, DKPP mengharapkan adanya izin untuk menghadirkan kantor perwakilan di wilayah strategis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan